Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 4
Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 4 | Mempersiapkan bukti fisik akreditasi sekolah instrumen nomor 4 merupakan persiapan bukti fisik standar isi.
Bukti fisik Standar isi sangat terkait dengan pengembangan perangkat pembelajaran di sekolah. pada instrumen nomor 4 yang merupakan standar isi mencantumkan pernyataan pengembangan perangkat pembelajaran pada kompetensi siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Perhatikan pernyataan yang terdapat pada instrumen standar isi nomor 4 dibawah ini. Baca dengan teliti apa yang diinginkan pada instrumen nomor 4 dibawah ini.
Jika kita cermati standar isi pada instrumen akreditasi nomor 4, penilaian akreditasi terdapat pada jumlah persentase guru yang mengembangkan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa.
Keterampilan dapat diamati pada keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah ataupun dari sumber lain relevan dalam sudut pandang/teori.
Keterampilan dapat di rincikan dengan keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.
Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Untuk mempersiapkan bukti fisik yang lebih baik mari sama-sama kita melihat Petunjuk Teknis dari instrumen nomor 4 berikut ini.
Jika di amati dari Petunjuk teknis akreditasi sekolah nomor instrumen 4, pengumpulan bukti fisik merupakan perangkat pembelajaran, contoh tugas yang diberikan siswa berupa latihan dan Pekerjaan rumah, dan hasil penilaian pada guru mata pelajaran.
Kumpulkan dokument hasil penilaian guru matapelajaran
Download : Instrumen Pegumpulan Data dan Informasi Nomor 1 - 4
Download : Pedoman Telaah Buku Guru dan Buku Siswa
Download : Analisis Buku Guru
Download : Analisis Buku Siswa Sumber https://www.cararingkas.com/
Bukti fisik Standar isi sangat terkait dengan pengembangan perangkat pembelajaran di sekolah. pada instrumen nomor 4 yang merupakan standar isi mencantumkan pernyataan pengembangan perangkat pembelajaran pada kompetensi siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
Perhatikan pernyataan yang terdapat pada instrumen standar isi nomor 4 dibawah ini. Baca dengan teliti apa yang diinginkan pada instrumen nomor 4 dibawah ini.
Instrumen 4
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi
- 91%-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
- 81%-90% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
- 71%-80% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
- 61%-70% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
- Kurang dari 61% guru mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
Jika kita cermati standar isi pada instrumen akreditasi nomor 4, penilaian akreditasi terdapat pada jumlah persentase guru yang mengembangkan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa.
Keterampilan dapat diamati pada keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah ataupun dari sumber lain relevan dalam sudut pandang/teori.
Keterampilan dapat di rincikan dengan keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret keterampilan ini mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.
Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Untuk mempersiapkan bukti fisik yang lebih baik mari sama-sama kita melihat Petunjuk Teknis dari instrumen nomor 4 berikut ini.
Petunjuk Teknis 4
Kompetensi Inti Keterampilan pada pendidikan menengah adalah menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.
Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan meliputi:
Hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan meliputi:
- Program tahunan dan program semester.
- Silabus
- RPP
- Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
- Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri
- Handout.
- Alat evaluasi dan buku nilai (Sikap sosial siswa diamati dan dicatat wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran).
- Dokumen:
- Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar.
- Dokumen hasil tugas-tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang diberikan kepada siswa.
- Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek dan portofolio.
- Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang kompetensi inti keterampilan dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran.
Jika di amati dari Petunjuk teknis akreditasi sekolah nomor instrumen 4, pengumpulan bukti fisik merupakan perangkat pembelajaran, contoh tugas yang diberikan siswa berupa latihan dan Pekerjaan rumah, dan hasil penilaian pada guru mata pelajaran.
Bukti Fisik
Kumpulkan semua perangkat pembelajaran guru dan jenis tugas yang pernah diberikan kepada siswaKumpulkan dokument hasil penilaian guru matapelajaran
Download : Instrumen Pegumpulan Data dan Informasi Nomor 1 - 4
Download : Pedoman Telaah Buku Guru dan Buku Siswa
Download : Analisis Buku Guru
Download : Analisis Buku Siswa Sumber https://www.cararingkas.com/
Belum ada Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Instrumen Nomor 4"
Posting Komentar