Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PADAMU NEGERI) Rabu, 15 Mei 2013 Tambah Komentar Edit Pendidikan [BPSDMPK-PMP]. PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah [EDS], NUPTK [Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan], Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing. Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku. Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK [Pendidik & Tenaga Kependidikan] silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. TENTANG NUPTKNUPTK [Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan] merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik [Guru] dan Tenaga Kependidikan [Staf] di seluruh satuan pendidikan [Sekolah] di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan [PMPTK] Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan [BPSDMPK-PMP] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain: ✨ Sertifikasi PTK ✨ Uji Kompetensi PTK ✨ Diklat PTK, dan ✨ Aneka Tunjangan PTK MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. APA MANFAAT BAGI PTK? ✧ Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. ✧ Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. ✧ Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk [dalam proses pengembangan] ✧ Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan [storage] online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya [dalam proses pengembangan] WILAYAH PELAKSANAANKegiatan ini [yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah] dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia. catatan: Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013 Situs " target="_blank" title="Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PADAMU NEGERI)">Pendidikan di Indonesia. Mari kita berbagi informasi agar PTK di seluruh indonesia dapat memvalidasi data mereka, AYO SHARE... Mari kita dukung Revolusi Mental, untuk perubahan yang lebih baik. Video ilustrasi berikut mungkin bisa mengajak kita untuk ikut berubah; Sumber https://www.defantri.com/ Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PADAMU NEGERI)"
Posting Komentar