ALOKASI JAM KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING


Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama




Pelayanan Bimbingan dan Konseling haruslah dipersiapkan secara matang. Dalam membuat program kerja pelayanan Bimbingan dan Konseling ini, Anda sebagai Guru BK/ Konselor harus mempersiapkan dari alokasi waktu dalam setiap jam kerja. permendikbud yang terbaru tahun 2014 tentang jam pelayanan kerja BK. Setiap tahapan jenjang sekolah ada alokasi waktu agar jam kerja kita jelas dan tidak berlebihan/ kekurangan jam. Seperti yang dijelaskan pada tabel di bawah ini :

Program SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK
Layanan Dasar45 - 55%35 - 45%25 - 35%
Layanan Responsif20 - 30%25 - 35%15 - 25%
Layanan Peminatan &
Perencanaan Individual
5 - 10%15 - 25%25 - 35%
Dukungan Sistem10 - 15%10 - 15%10 - 15%

Adapun contoh alokasi waktu jam kerja di SMP/MTs, seperti di bawah ini :
 Pelayanan Bimbingan dan Konseling haruslah dipersiapkan secara matang ALOKASI JAM KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING
Program Pembagian Waktu Layanan 
(24-40 Jam Kerja)
Layanan Dasar35% x (24 - 40 Jam Kerja = 8 - 14 Jam Kerja)
Layanan Responsif25% x (24 - 40 Jam Kerja = 6 - 10 Jam Kerja)
Layanan Peminatan &
Perencanaan Individual
30% x (24 - 40 Jam Kerja = 7 - 12 Jam Kerja)
Dukungan Sistem10% x (24 - 40 Jam Kerja = 3 - 4 Jam Kerja)

Demikian penjelasan tentang berapa % beban kerja layanan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Permendikbud 2014

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Belum ada Komentar untuk "ALOKASI JAM KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel