GAJI HONORER WAJIB SAMA DENGAN PNS
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Rencana pemerintah pusat yang akan menggaji para guru honorer dengan layak mendapatkan apresiasi dari Ketua Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) pusat Endin Sahrudin.
Perbaikan gaji honorer, kata dia, akan bisa meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum PNS itu. “Mudah-mudahan hal itu bisa terealisasi sehingga tidak hanya memberikan angin surga saja,” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (28/11).
Endin berharap gaji guru honorer sejajar dengan para pegawai negeri sipil (PNS) yakni berkisar Rp 2,5 sampai Rp 3 juta. Mengingat peran guru honorer sama dengan para PNS.
Sumber google |
Saat ini di Ciamis terdapat 5.000 tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan. Mereka, kata Endin, menjadi bagian dari 11.800 honorer di seluruh instansi.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKDD Kabupaten Ciamis Ihsan Rasyad AKS MM mengatakan pihaknya tidak mengurus penggajian honorer. Menurutnya, penggajian berkaitannya dengan kemampuan anggaran pemerintah kabupaten Ciamis dan pertimbangan lainnya, misalnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga kalau BKD memberikan tanggapan mengenai itu kami tidak memiliki kapasitas dari segi tupoksi (tugas, pokok dan fungsi),” ujarnya saat dihubungi.
Bila memang akan ada perbaikan upah guru honorer oleh pemerintah pusat, pihaknya ikut senang.
”Saya rasa mungkin itu dari pusat. Kalau dari APBD Ciamis kemungkinan tidak bisa, sepertinya dari belanja pegawai Ciamis masih diatas 50 persen,” tandasnya.
Sekertasi Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat mengatakan angaran Pemerintah Kota Tasikmalaya itu terbatas dan tidak ada kaitannya dengan penggajian honorer. ”Jadi mohon maaf karena anggarannya juga terbatas tidak mungkin kita menghonor itu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan perlu penetapan upah minimum guru honorer karena kesejahteraan guru honorer masih rendah.
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta Selasa (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Sumber : jpnn
Wassalamualaikum wr.wb
Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/
Belum ada Komentar untuk "GAJI HONORER WAJIB SAMA DENGAN PNS"
Posting Komentar