UPAH MINIMUM HONORER 2015
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Sahabat BK ada angin segar ne, untuk para tenaga honorer, kalau bicara angin segar pasti berhubungan dan gaji ne. Berikut kabar gembira yang saya kutip dari JPNN - Seperti yang di jelaskan bahwa pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer, karena fakta di lapangan gaji guru honorer tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
"Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan jumlah guru yang berada di bawah Kemdikbud mencapai 2.925.676 dan guru di bawah Kementerian Agama sebanyak 762.222. Sedangkan, jumlah guru honorer mencapai sekitar 1,4 juta.
"Pekerja pabrik saja diatur upah minimumnya, tapi guru honorer yang mengajar penuh tidak ada aturannya," kata Sulistiyo.Perbaikan Mental
Sulistiyo menambahkan masih banyak guru yang memerlukan perbaikan mental yang serius. Paling utama adalah menumbuhkan mental guru untuk belajar secara mandiri dan mengembangkan kompetensi.
"Mental guru perlu perbaikan serius, paling tidak supaya ada semangat belajar mandiri. Dilatih berkali-kali pun kalau guru tidak ada semangat meningkatkan diri akan berat, terutama bagaimana mengubah mindset guru supaya menjadi guru profesional," katanya. Dikutip dari : IKA SM-3T
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya.
Demikian berita terkini yang saya dapatkan dan saya share untuk temen-temen sahabat BK semua. Semoga apa yang terbaik untuk dunia pendidikan Indonesia khususnya bisa lebih maju dan merata. Amin.
Wassalamualaikum wr.wb
Belum ada Komentar untuk "UPAH MINIMUM HONORER 2015"
Posting Komentar