GURU DIVONIS 3 BULAN GARA-GARA MELERAI SISWA

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Silahkan simak kronoligisnya kejadian tersebut bisa menjadi bomerang seorang guru/ pendidik. Hendaknya cerita ini bisa menjadi hikmah kita sebagai pendidik.

Bermaksud melerai siswanya yang bertengkar Saul Krisdiyono guru SMP GIKI 1 Surabaya malah dinyatakan bersalah memukul siswanya Firdaus Arny Rullah, Guru fisika ini pun dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, selasa (16/12) siang.

Perkara ini bermula saat Saul melerai Firdaus yang berselisih dengan temannya Dysan Andika Ihsan Nugraha. Namun majelis hakim menilai bahwa terdakwa Saul terbukti melanggar Pasal 50 Ayat I UU 23/2002 tentang perlindungan Anak.

"Ketika melerai itu lah, terdakwa menampar wajah korban hingga berdarah. Ini dikuatkan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh dr. Budi Rahardjo." kata ketua majelis hakim Tahsin saat membacakan amar putusn.

Silahkan simak kronoligisnya kejadian tersebut bisa menjadi bomerang seorang guru GURU DIVONIS 3 BULAN GARA-GARA MELERAI SISWA
Sumber google
Selain hukuman penjara selama tiga bulan, majelis juga menjatuhkan denda kepada terdakwa. "Menghukum terdakwa Saul Krisdiono  dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp. 40 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan hukuman penjara selama satu bulan." tegas Tahsin.

Mendengar putusan ini, Saul terlihat lemas. Dia belum bisa mengambil sikap, apakah menerima atau bakal menempuh banding.

Demikian halnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kusbiyantoro Jaksa dari Kejari Surabaya ini juga menyatakan pikir-pikir atas vonis itu.

Sebelumnya, Jaksa Kusbiyantoro menuntut Saul dengan hukuman penjara selama tujuh bulan. Artinya, vonis tiga bulan belum sampai setengah dari tuntutan jaksa, " Kami pikir-pikir." jawab Kusbiyantoro.

Proses hukuman terhadap perkara penganiayaan ini sangat panjang. Lebih dari setahun. 'Saya melapor ke Polrestabes pada 5 Oktober 2013. Benar-benar melelahkan proses hukum ini.' keluh Faruk, ayah dari Firdaus usai sidang.

Diceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 3 oktober 2013. Mulanya, Firdaus Arny Rulilah dan Dysam Andika Ihsan Nugraha, murid kelas 7A SMP Giki, terlibat perkelahian. Terdakwa, kemudian melerai pertengkaran dua siswa itu. Saat melerai ini lah terjadi pemukulan hingga mengkibatkan pendarahan pada hidung korban.

Tidak terima melihat anaknya dipukul gurunya, Faruk kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sawahan. Kemudian perkara diteruskan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya.

Setidaknya kita dapat berkaca dari sedikit cerita ini, bahwa hendaknya guru harus mempunyai kesabaran lebih.

sumber : harian surya
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Belum ada Komentar untuk "GURU DIVONIS 3 BULAN GARA-GARA MELERAI SISWA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel