CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

Cara Cetak Kartu GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) - Tepat tanggal 16 Maret 2015, Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif (S25a) untuk Kepala Sekolah, sekaligus cetak kartu keaktifan PTK pada semester sebelumnya dan pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 menjadi Kartu Digital GTK yang dapat dicetak oleh masing-masing PTK melalui dasbor akun PTK masing-masing. Baca selengkapnya kriteria fitur keaktifan kolektif PTK.

Dalam Proses Cetak Kartu GTK kalau pada yang lalu bernama Kartu NUPTK atau aplikasi tambahan lain Kartu NRG saat ini lahir dengan nama kartu GTK adalah akumulasi keaktifan PTK pada suatu sekolah yang telah dilakukan pembuatan jadwal hingga PTK berbintang 4 kuning sebagai tanda aktif.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU
Contoh Kartu GTK
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :

1.   Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id
2.  Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Bapak dan Ibu dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login. 
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

3.  Pada halaman dasbor PADAMU PTK Bapak dan Ibu akan ditampilkan status keaktifan, perhatikan gambar.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

4.   Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Bapak dan Ibu.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah. 
Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Bapak dan Ibu :
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

Catatan : Harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran (roster / jadwal pelajaran) di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). 

5.  Unggah foto Bapak dan Ibu, klik Unggah Foto. Pilih file foto dari media penyimpanan komputer Bapak dan Ibu. File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

6. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Bapak dan Ibu. Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan Portofolio untuk periode Tahun Ajaran 2014-2015 Semester 2. Setelah diklik maka portofolio PTK berhasil diaktifkan.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

8.  Langkah terakhir setelah semua PTK dalam satu sekolah melakukan keaktifan secara kolektif dan telah diajukan Kepala Sekolah ke Dinas untuk persetujuan verval, barulah PTK tersebut dapat mencetak kartu digital. Tombol Cetak kartu digital akan aktif jika verval ajuan kepala sekolah telah disetujui dinas. Klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Identitas GTK.
 Padamu Negeri telah merilis ajuan kolektif  CARA CETAK KARTU GTK TERBARU

9.  Selamat, Kartu Identitas GTK / Kartu Digital PTK Bapak dan Ibu sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajaran 2014-2015 Semester 2 telah berhasil dicetak.


Demikian informasi yang bisa saya berikan semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu yang ingin mencetak Kartu Identitas GTK.

Sumber : panduan-siap online

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Belum ada Komentar untuk "CARA CETAK KARTU GTK TERBARU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel