CARA DAFTAR REGISTRASI PUPNS BKN 2015
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Cara Daftar Program PUPNS terbaru - PUPNS Aplikasi penunjang administrasi berbasis teknologi internet sekarang sangat marak digerakkan, terutama di dalam instansi pemerintahan. Selain menguntungkan dalam segi akses kecepatan, internet ini juga sangat memudahkan para operator maupun pihak pribadi secara langsung karena mudah diakses dan bisa ditangani tanpa harus datang ke instansi tersebut. Dengan kondisi negara Indonesia yang maritim ini, diharapkan percepatan pertumbuhan ekonomi terdidik melalui akses internet dapat terealisasikan secara nyata.
Demikian pula dengan pengurusan administrasi yang baru saja dirilis oleh pemerintah yang terkenal dengan keamanannya, efisiennya, akuratnya, dan diklaim akan mempermudah administrasi pegawai negeri dalam segala bidang yaitu program baru bernama PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.
Berikut cara pendaftaran PUPNS
- Kunjungi links http://pupns.bkn.go.id dan Klik bagian pojok kanan atas (Registrasi) (Jika tidak bisa buka link maka ada perbaikan Server) Klik untuk memperbesar gambar
- Silahkan klik pada icon “Daftar”.
- Kemudian masukkan NIP Anda lalu klik “Cari”, jika benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi daerah di mana Anda bertugas.
- Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.
- Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan kode password yang sama seperti sebelumnya.
- Isi kolom isian Nama Ibu Anda.
- Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul jika Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting karena pada bagian inilah yang akan dapat digunakan sebagai kata kunci jika Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS 2015 di lain waktu.
- Selanjutnya, input kode chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman baru “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.
Dalam lembar contoh Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan.
Inilah skema alur Pendaftaran PUPNS 2015
Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya
silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links berikut.
Inilah skema alur Pendaftaran PUPNS 2015
Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya
silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links berikut.
Demikian informasi yang bisa saya bagikan untuk bapak dan ibu guru sehubungan dengan cara daftar ulang PNS oleh BKN melalui PUPNS 2015. Semoga bapak dan ibu segera dapat registrasi dengan aman dan lancar.
Sumber : BKN
Wassalamualaikum wr.wb
Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/
Belum ada Komentar untuk "CARA DAFTAR REGISTRASI PUPNS BKN 2015"
Posting Komentar