INILAH SYARAT K2 BISA DIANGKAT CPNS 2015
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Selamat pagi bapak dan ibu guru se Tanah Air tercinta ini, kali ini saya akan membagikan info penting bagi para guru terutama guru yang masih berstatus honorer pada jenjang K2. Wacana terbaru pemerintah akan segera mengangkat semua honorer K2 secara bertahap tanpa adanya tes lagi.
Semua rencana tersebut masih dalam proses pemerintah, karena semua harus ada permendikbud yang jelas secara hukum sehingga akan jelas payung hukum dalam proses pengangkatan K2. Nah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga guru honorer K2. Berikut selengkapnya silahkan baca di bawah ini :
Sebanyak 439 ribu honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dijanjikan akan diangkat CPNS. Hanya saja yang diangkat adalah honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007. "Pemerintah akan mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS.
Namun ada syarat-syaratnya," kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB saat menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Pacitan, di kantornya, Senin (15/6).
Bambang menyebutkan, beberapa syaratnya K2 jadi CPNS adalah
- Honorer K2 murni,
- Sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan
- Dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). "Meski honorer K2 asli tapi kalau tidak pernah ikut tes tetap tidak bisa diangkat CPNS.
Pengangkatan ini khusus K2 yang sudah pernah ikut tes. Kalaupun sudah ikut tes tapi bukan K2 asli, tidak bisa diangkat juga," bebernya. Pada 3 November 2013, sebanyak 605 ribu honorer K2 dari 650 ribu yang ikut seleksi CPNS.
Bambang khawatir, sisa 45 ribu honorer K2 ini akan menuntut diangkat lagi. Karena itu dalam PP yang sedang digodok pemerintah, syarat utamanya adalah pernah ikut tes.
Demikian informasi dari saya sekiranya dapat bermanfaat untuk bapak dan ibu guru, silahkan bagikan melalui tombol share di bawah ini. Terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu guru.
Sumber : JPNN
Wassalamualaikum wr.wb
Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/
Belum ada Komentar untuk "INILAH SYARAT K2 BISA DIANGKAT CPNS 2015"
Posting Komentar