Pengertian Kredit Investasi Kecil (KIK)
Pengertian Kredit Investasi Kecil (KIK) – Kredit Investasi Kecil (KIK) adalah/ Kredit Investasi Kecil (KIK) yaitu/ Kredit Investasi Kecil (KIK) merupakan/ yang dimaksud Kredit Investasi Kecil (KIK)/ arti Kredit Investasi Kecil (KIK)/ definisi Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kredit Investasi Kecil (KIK) adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk penambahan modal dalam rangka rehabilitasi usaha, perluasan usaha, atau membangun usaha baru. Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kredit ini adalah:
- Memiliki izin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP, dan TDP.
- Usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
- Membuat proposal pengajuan kredit.
- Berbentuk badan usaha.
- Memiliki anggunan atau pinjaman.
Itulah penjelasan yang dapat saya sampaikan tentang Pengertian Kredit Investasi Kecil, semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kredit Investasi Kecil (KIK)"
Posting Komentar