Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer

Pengertian Sistem Pemerintahan parlementerSistem Pemerintahan parlementer adalah/ Sistem Pemerintahan parlementer yaitu/ Sistem Pemerintahan parlementer merupakan/ yang dimaksud Sistem Pemerintahan parlementer/ arti Sistem Pemerintahan parlementer/ definisi Sistem Pemerintahan parlementer.
Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer
Sistem Pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana tugas-tugas pemerintahannya dipertanggungjawabkan oleh perdana menteri (pimpinan kabinet). Dalam pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat pada legislatif. Kabinet dibentuk sebagai cerminan kekuatan politik dalam badan legislatif yang mendukungnya.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, apabila parlemen beranggapan kabinet telah melakukan penyelewengan terhadap berbagai kebijakan yang telah disepakati bersama dan tidak mampu dipertanggungjawabkan, maka parlemen dapat membubarkan kabinet melalui mosi tidak percaya. Untuk mengimbangi hal tersebut, pemerintah dapat membubarkan parlemen apbila parlemen tidak mewakili kehendak rakyat. Untuk mengisi dan membentuk parlemen baru biasanya diikuti dengan pemilihan umum. Beberapa contoh negara yang menganut sistem parlementer yaitu Inggris, Malaysia, India, dan Jepang.
Itulah penjelasan yang dapat kami sampaikan tentang apa yang dimaksud sistem pemerintahan parlementer, semoga penjelasan tersebut bermanfaat.

Sumber https://www.temukanpengertian.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Sistem Pemerintahan parlementer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel