Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS


Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS. Sobat Guru Indonesia semua, semoga anda semua selalu mendapat limpahan rohmat dari yang maha kuasa. Supaya dapat terus membimbing para siswa agar mampu menjadi generasi penerus yang sehingga bisa membuat Negara Indonesia kian maju dan sejahtera.

Sobat Guru, pastinya anda semua tak asing dengan yang namanya Inpassing. Sebuah Program penyetaraan kesejahteraan guru yang kalau boleh saya sebut paling diidam-idamkan oleh Guru Swasta di seluruh Indonesia.

Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS
Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS.

Mengapa saya mengatakan demikian? Sebab ketika seorang guru dikatakan layak memperoleh Inpassing maka gajinya akan disesuaikan dengan Guru Pegawai Negeri Sipil. Penyetaraan itu disesuaikan dengan berbagai macam hal mulai dari kompetensi akademik, waktu mengajar hingga jabatan fungsional yang diemban saat ini.

Waw, cukup menggiurkan bukan? Di tengah minimnya (untuk tidak mengatakan memprihatinkan) gaji Guru Swasta, Inpassing menjadi semacam harapan baru akan jaminan kesejahteraan guru. Namun, untuk memperolehnya tentu tidak mudah. Diperlukan berbagai persyaratan agar seorang guru layak menerima inpassing.

Sesuai dengan Surat Earan yang dikeluarkan Sekretaris Jendral di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 32307/A.A3/KP/2016 mengenai Pengesahan Surat Keputusan (SK) Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) disebutkan bahwa dalam rangka untuk  meningkatkan pelayanan terhadap guru Swasta di Indonesia,  mulai pada 01 Juli 2016 untuk Pengesahan atau legalisir Surat Keputusan Inpassing guru swasta tak lagi dilakukan di bagian Biro Kepegawaian Kemendikbud.

Melainkan, Surat Keputusan Inpassing guru Swasta akan dinyatakan sah dan resmi jika data guru tersebut terdapat dalam database dari bagian Biro Kepegawaian Kemendikbud. Data tersebut bisa dengan mudah anda cek melalui website di alamat http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php

Pengumuman ini harus segera direspon oleh para guru. Mereka harus segera mengecek datanya apakah masuk dalam daftar penerima Inpassing atau tidak. Bagaimana cara mengeceknya? Perhatikanlah penjelasan berikut ini dengan seksama.

Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS

1. Masuklah ke alamat Guru Inpassing

Alamat untuk mengecek data guru penerima SK Inpassingg adalah sesuai yang saya sebutkan di atas yaitu http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php

Update: Saat ini alamat Cek SK Inpassing sudah berubah menjadi http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id Alamat Baru Cek SK Inpassing Guru Non PNS.

2. Perhatikan Data pada Halaman Utamas

Harus anda fahami jika di halaman utama website penerima SK Inpassing, semua data yang ada akan diperbarui setiap bulan. Pembaruan ini dilakukan tiap tanggal 1 & 15. Sementara khusus bagi klarifikasi PAK dan Surat Keputusan akan selalui diperbarui pada jam kerja

Maka dari itu, jika anda mengusulkan Inpassing maka perlu pro aktif melihat data di website ini agar tak ketinggalan informasi. Perlu anda ketahui data yang tampil saat ini merupakan usulan sampai dengan bulan desember 2011.

3. Cek Data Penerima SK Inpassing

Inilah tahap yang ditunggu-tunggu yaitu mengecek data penerima SK Inpassing. Caranya sangat mudah yaitu:

a. Tekan Menu Inpassing di halaman website ini

b. Masukkan NUPTK atau Nama Guru yang ingin dicek datanya. Ingat saat menginput data NUPTK atau nama harus benar. Jangan ada ejaan yang salah karena bisa mengakibatkan pencarian data gagal dilakukan.

c. Tekan Tombol Pencarian untuk mencari data yang akan dimaksud. Setelah anda lakukan, nanti akan muncul berbagai nama sesuai yang anda ketikkan di kolom pencarian

d. Terakhir Klik Data. Ini berfungsi untuk melihat dan mengecek secara detail data Guru tersebut. Data yang ditampilkan biasanya meliputi NUPTK, Nama, Unit Kerja, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nomor SK Inpassing, Pendidikan, Masa Kerja, Pangkat hingga Penandatanganan Surat Keputusan. Semua lengkap ada di sini sehingga anda bisa mengecek serinci mungkin data yang tersedia. Sehingga tidak akan pernah terjadi kekeliruan Nama Penerima Program Inpassing dari Kemendibud ini.

Meski sangat diidam-idamkan, Program Inpassing nyatanya sulit untuk diperoleh. Seorang harus bersabar dan selalu update informasi supaya segera masuk dalam daftar guru Inpassing. Perlu anda ingat bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud.

Semoga artikel yang berjudul Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS dapat membantu dan bermanfaat bagi anda semua terutama yang ingin memperoleh Inpassing.




Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Cara Mudah Melihat SK Inpassing Guru Non PNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel