Pembina Pramuka Wajib Tahu Panduan Ekstrakurikuler Pramuka Kurikulum 2013
Panduan Ekstrakurikuler Pramuka Kurikulum 2013
Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.
Panduan Ekstrakurikuler Pramuka Kurikulum 2013 diterbitkan oleh PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam Kepramukaan :
- Siaga adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 07 – 10 tahun.Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun
- Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun.
- Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun.
- Saka pramuka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Dalam Kurikulum 2013 Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti setiap siswa/siswa sekolah tersebut. terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Ekstrakurikuler sendiri adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar, sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Download Juga :
Jukran Td.Penghargaan
Sumber http://www.downloadadmintrasisekolah.com/
Belum ada Komentar untuk "Pembina Pramuka Wajib Tahu Panduan Ekstrakurikuler Pramuka Kurikulum 2013"
Posting Komentar