Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi
Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. Salam Satu Data, Sahabat Operator Dapodik di manapun anda berada. Sudah tahukah anda jika waktu Cutt Off pengisian instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan atau PMP diperpanjangan hingga tanggal 20 November 2016? Jika belum silahkan baca artikel saya yang berjudul Informasi Perpanjangan Waktu Cutt Off PMP.
Perpanjangan Waktu Cutt Off PMP ini menjadi angin segar bagi para operator Dapodik, mengingat banyak kendala di lapangan yang ditemui terkait dengan pengisian instrumen maupun proses pengiriman data PMP yang membutuhkan waktu sangat lama dan tak kunjung berhasil.
Adanya perpanjangan waktu ini diharapkan agar semua sekolah segera mengirim data PMP ke server pusat. Selain perpanjangan Cutt Off, ada pengumuman lain yang sangat penting terkait PMP. Pengumuman tersebut ialah mengenai Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. Selama ini banyak keluhan terkait proses pengiriman data PMP yang sangat lama dan tak kunjung berhasil. Sehingga adanya penjadwalan ini dimaksudkan agar proses pengiriman data berlangsung dengan lancar dan berhasil.
Sebagai operator dapodik anda harus memperhatikan Jadwal yang telah disusun tersebut. Anda harus melakukan proses pengiriman data sesuai tangga yang telah ditentukan. Berikut ini Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi:
1. Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kepulauan Riau
2. Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
3. Prop. Jawa Barat
4. Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatera Utara, Prop. Papua
5. Tidak ada pengiriman data PMP
6. Tidak ada pengiriman data PMP
7. Prop. D.K.I. Jakarta, Prop. D.I. Yogyakarta, Prop. Sulawesi Selatan, Prop. Kalimantan Selatan, Prop. Sulawesi Tengah, Prop. Sumatera Barat, Prop. Maluku Utara
8. Prop. Bangka Belitung, Prop. Aceh, Prop. Jambi Prop. Sulawesi Tenggara, Prop. Maluku, Prop. Lampung, Prop. Nusa Tenggara Timur
9. Prop. Bali, Prop. Banten Prop. Riau, Prop. Kalimantan Utara, Prop. Kalimantan Tengah, Prop. Nusa Tenggara Barat, Prop. Sumatera Selatan
10. Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kepulauan Riau
11. Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
12. Tidak ada pengiriman data PMP
13. Tidak ada pengiriman data PMP
14. Tidak ada pengiriman data PMP
15. Prop. Jawa Barat
16. Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatera Utara, Prop. Papua
17. Prop. D.K.I. Jakarta, Prop. D.I. Yogyakarta, Prop. Sulawesi Selatan, Prop. Kalimantan Selatan, Prop. Sulawesi Tengah, Prop. Sumatera Barat, Prop. Maluku Utara
18. Prop. Bangka Belitung, Prop. Aceh, Prop. Jambi, Prop. Sulawesi Tenggara, Prop. Maluku, Prop. Lampung, Prop. Nusa Tenggara Timur
19. Prop. Bali, Prop. Banten Prop. Riau, Prop. Kalimantan Utara, Prop. Kalimantan Tengah, Prop. Nusa Tenggara Barat, Prop. Sumatera Selatan
20. Tidak ada pengiriman data PMP
Catatan!!! Setiap provinsi mendapat jatah 2 tanggal khusus untuk pengiriman data PMP. Nomor 1-20 menandakan tanggal 1-20 November 2016. Di tanggal yang ada keterangan Tidak ada pengiriman data PMP maksudnya pada tanggal tidak ada jadwal khusus bagi provinsi tertentu untuk mengirim data PMP. Sehingga sekolah di provinsi manapun sepertinya bisa mengirimkan data PMP-nya.
Demikian Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. Semoga dapat bermanfaat.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Perpanjangan Waktu Cutt Off PMP ini menjadi angin segar bagi para operator Dapodik, mengingat banyak kendala di lapangan yang ditemui terkait dengan pengisian instrumen maupun proses pengiriman data PMP yang membutuhkan waktu sangat lama dan tak kunjung berhasil.
Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. |
Adanya perpanjangan waktu ini diharapkan agar semua sekolah segera mengirim data PMP ke server pusat. Selain perpanjangan Cutt Off, ada pengumuman lain yang sangat penting terkait PMP. Pengumuman tersebut ialah mengenai Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. Selama ini banyak keluhan terkait proses pengiriman data PMP yang sangat lama dan tak kunjung berhasil. Sehingga adanya penjadwalan ini dimaksudkan agar proses pengiriman data berlangsung dengan lancar dan berhasil.
Sebagai operator dapodik anda harus memperhatikan Jadwal yang telah disusun tersebut. Anda harus melakukan proses pengiriman data sesuai tangga yang telah ditentukan. Berikut ini Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi:
1. Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kepulauan Riau
2. Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
3. Prop. Jawa Barat
4. Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatera Utara, Prop. Papua
5. Tidak ada pengiriman data PMP
6. Tidak ada pengiriman data PMP
7. Prop. D.K.I. Jakarta, Prop. D.I. Yogyakarta, Prop. Sulawesi Selatan, Prop. Kalimantan Selatan, Prop. Sulawesi Tengah, Prop. Sumatera Barat, Prop. Maluku Utara
8. Prop. Bangka Belitung, Prop. Aceh, Prop. Jambi Prop. Sulawesi Tenggara, Prop. Maluku, Prop. Lampung, Prop. Nusa Tenggara Timur
9. Prop. Bali, Prop. Banten Prop. Riau, Prop. Kalimantan Utara, Prop. Kalimantan Tengah, Prop. Nusa Tenggara Barat, Prop. Sumatera Selatan
10. Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kepulauan Riau
11. Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
12. Tidak ada pengiriman data PMP
13. Tidak ada pengiriman data PMP
14. Tidak ada pengiriman data PMP
15. Prop. Jawa Barat
16. Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatera Utara, Prop. Papua
17. Prop. D.K.I. Jakarta, Prop. D.I. Yogyakarta, Prop. Sulawesi Selatan, Prop. Kalimantan Selatan, Prop. Sulawesi Tengah, Prop. Sumatera Barat, Prop. Maluku Utara
18. Prop. Bangka Belitung, Prop. Aceh, Prop. Jambi, Prop. Sulawesi Tenggara, Prop. Maluku, Prop. Lampung, Prop. Nusa Tenggara Timur
19. Prop. Bali, Prop. Banten Prop. Riau, Prop. Kalimantan Utara, Prop. Kalimantan Tengah, Prop. Nusa Tenggara Barat, Prop. Sumatera Selatan
20. Tidak ada pengiriman data PMP
Catatan!!! Setiap provinsi mendapat jatah 2 tanggal khusus untuk pengiriman data PMP. Nomor 1-20 menandakan tanggal 1-20 November 2016. Di tanggal yang ada keterangan Tidak ada pengiriman data PMP maksudnya pada tanggal tidak ada jadwal khusus bagi provinsi tertentu untuk mengirim data PMP. Sehingga sekolah di provinsi manapun sepertinya bisa mengirimkan data PMP-nya.
Demikian Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi. Semoga dapat bermanfaat.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "Jadwal Pengiriman Data PMP Per Provinsi"
Posting Komentar