Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018

Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran  Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018

kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun ajaran 2017/2018 mendatang

Gurumaju.com – Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018. Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter(P3K).

"Untuk program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).

BERITA REKOMENDASI

Jika guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, yang dulunya ditetapkan jam megajar harus 24 jam dengan bagaimana caranya, walaupun harus mengajar disekolah lain, namun pada kebijakan ini pemerintah tidak lagi menuntut guru harus mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Guru tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di sekolah.

"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.


Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…


Belum ada Komentar untuk "Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel