SMK Harus Punya Laman Resmi
Sobat SMK sekalian, sudah tahukah anda kabar terbaru mengenai dunia SMK? Jika belum mengetahuinya silahkan sobat baca artikel ini sampai selesai.
Baru-baru ini, Direktur Pembinaan SMK Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK.
Surat Edaran bernomor 334/D5.2/TI/2017 itu berisikan beberapa hal terkait himbauan agar setiap SMK membangun sebuah laman resmi yang diperuntukkan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi mengenai kegiatan Sekolah Menengah Kejuruan kepada masyarakat melalui informasi dan Komunikasi melalui laman resmi sekolah.
Sebelum saya informasikan kepada anda mengenai isi dari Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK, terlebih dahulu akan saya jelaskan mengenai Laman Sekolah itu sendiri.
Tujuannya supaya anda semua memahami dengan benar apa yang dimaksud dengan laman sekolah itu. Sebab jika keliru memilih nama domain sekolah, maka laman yang anda buat tidak bisa diakui sebagai laman resmi sekolah.
Apa itu Laman Sekolah?
Laman Sekolah adalah sebuah media berbasis website yang berisikan berbagai macam informasi tentang sekolah, mulai dari gambaran umum sekolah, visi misi, kurikulum, kegiatan kesiswaan, sarana prasarana dan berbagai hal lainnya mengenai sekolah tersebut.
Dengan mempunyai laman sendiri, diharapkan semua sekolah dapat memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat luas mengenai semua hal yang ada di sekolahnya. Sehingga akan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan sekolah yang nantinya bisa meningkatkan kualitas pelayanan mutu sekolah tersebut.
Saya rasa anda semua tidak akan bingung mengenai cara laman ini. Secara sederhananya, semua situs yang berada di internet adalah laman. Anda bisa melihat ada banyak website bertebaran di internet dan menggunakan berbagai macam domain, seperti .com, .net, .id dan lain sebagainya. Nama domain tersebut harus disesuaikan dengan pihak yang akan membuat laman.
Nama Domain Resmi Sekolah
Berbeda dengan situs umum di internet yang bebas menggunakan nama domain seperti .com, .net, .dan lain-lain. Untuk laman resmi sekolah harus menggunakan nama domain khusus yaitu sch.id.
Misalnya ada sebuah SMK bernama SMK Pembangunan maka laman resminya harus berakhiran sch.id. Contoh: smkpembangunan.sch.id
Mengapa demikian? Sebab untuk beberapa jenis nama domain lembaga resmi di Indonesia memang sudah di atur dan harus menggunakan nama domain yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan salah satu lembaga yang diatur dalam membuat sebuah laman.
Semua sekolah di Indonesia yang memiliki situs resmi, pasti memiliki nama domain sch.id. sebab itu sudah aturan resmi dari pemerintah.
Manfaat Membuat Laman Resmi Sekolah
Dengan memiliki laman resmi sekolah, ada berbagai manfaat yang dapat anda terima, yaitu:
- Informasi mengenai sekolah bisa didapatkan dengan sangat mudah, kapanpun dan di manapun.
- Memberikan informasi terbaru seputar kemajuan sekolah kepada masyarakat luas.
- Meningkatkan kredibilitas dan kualitas sekolah di mata masyarakat luas bahwa sekolah tersebut bersungguh-sungguh dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Menjalin silaturrahim dengan berbagai stakeholder sekolah, mulaidari para alumni, pengajar, staff dan berbagai piha lain yang berhubungan dengan sekolah.
Isi Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK
Dalam Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK ada 4 poin penting yang harus anda pahami, yaitu:
- Membuat sebuah laman resmi sekolah dengan nama domain sch.id
- Melakukan pengembangan terhadap laman resmi sekolah dengan memberikan beragam informasi mengenai Profil SMK, foto terbaru, Kurikulum, Kompetensi Keahlian, Galeri Sekolah, Sarana Prasarana dan informasi mengenai pengumuman sekolah yang berisi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pengumuman tentang kegiatan sekolah.
- Terus melakukan pembaruan terhadap konten laman resmi sekolah yang bermuatan informasi positif misalnya kegiatan SMK, berita pembelajaran kejuruan serta berbagai berita terbaru setiap minggunya berkaitan dengan inovasi dan kreatifitas kejuruan, proses pembelajaran, kunjungan, kegiatan PKL, sarana bengkel dan lain sebagainya. Dengan melibatkan berbagai komponen sekolah mulai dari OSIS, Guru, dan berbagai pihak yang terkait lainnya.
- Bagi setiap SMK yang mempunyai laman resmi dengan nama domain sch.id diharapkan agar membuat link yang tertuju dengan Direktorat Pembinaan SMK serta membuat alamat email yang terkoneksi agar bisa mengikuti berbagai informasi, perkembangan, pendampingan dan kebijakan dari Direktorat Pembinaan SMK.
Pembuatan laman resmi sekolah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperlihatkan eksistensi pembinaan SMK di sekolah anda. Serta juga memberi kemudahan informasi kepada masyarakat luas terkait dengan SMK anda.
Adanya laman resmi SMK nantinya juga menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan di setiap tahunnya.
Untuk memfasilitasi pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan laman resmi SMK, setiap sekolah bisa memakai Dana BOS SMK pada Tahun Anggaran 2017.
Isi dari Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK di atas merupakan rangkuman yang saya buat sendiri. Untuk dksi surat edaran lengkapnya dapat anda lihat pada gambar di atas. Atau juga bisa anda unduh secara gratis di website resmi PSMK.
Penutup
Di era teknologi saat ini, keberadaan situs, website dan laman memang sangat penting sekali. Keberadaanya menjadi media pemberi informasi yang sangat efektif bagi masyarakat. Karena dapat diakses kapanpun di manapun.
Masyarakat sangat membutuhkan informasi mengenai sekolah. Untuk itu, sudah seharusnya sekolah memfasilitasi harapan masyarakat dengan membuat sebuah laman resmi sekolah.
Dengan membuat laman resmi, anda bisa melakukan berbagai macam promosi mengenai kegiatan sekolah. Sehingga kualitas sekolah di mata masyarakat dapat terus meningkat.
Demikian informasi mengenai Surat Edaran tentang Pembuatan Laman SMK yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "SMK Harus Punya Laman Resmi"
Posting Komentar