Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2017 Beserta Pedoman Penyusunannya
Aplikasi SKP atau aplikasi Sasaran Kerja Pegawai adalah aplikasi yang berkaitan dengan penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil. SKP digunakan untuk mebgukur prestasi PNS dalam satu tahun, biasanya SKP mulai dikerjakan pada bulan Desember dan ditandatangani pada awal Tahun. SKP ini dibuat untuk menunjang pekerjaan PNS dengan adanya aplikasi ini amat memudahkan bagi tenaga admin atau operator dalam mengerjakannya.
SKP diterapkan berbeda menurut pangkat/golongan PNS dan dalam setiap golongan memiliki ketentuan tersendiri jadi antara golongan, I,II,III dan IV dalam penilaiannya juga berbeda-beda. Hal ini sudah tertulis lengkap dalam peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang menjadi pedoman dalam pembuatan SKP.
Dalam format SKP biasanya terdiri dari formulir SKP, pengukuran, serta nanti penilaian prestasi dari PNS itu sendiri, SKP itu nanti ditanda-tangani oleh pejabat yang dinilai, pejabat penilai juga atasan pejabat penilai. Suatu misal PNS yang akan dinilai adalah seoran PNS dari Guru, maka yang tanda tangan yaitu guru itu sendiri, kepala sekolah, serta kepala UPT kecamatan, Namun hal ini bisa saja berubah misalnya untuk gol III dan IV sebagai kepala UPT nanti yang tanda tangan adalah kepala dinas pendidikan kabupaten kota.
Untuk lebih jelas bisa lihat video berikut
SKP sebagai sarana awal penilaian prestasi kerja PNS yang biasanya dimulai pada awal tahun, dengar menuliskan atau mengisi TARGET prestasi maksimal seorang PNS yang kemudian dikonsultasikan kepada pejabat penilai atau atasan langsung berkaitan dengan pengukuran dan penilaiannya. penyusuna SKP juga dipertimbangkan dengan rencana kerja tahunan sekolah atau madrasah. Jika nanti SKP tersebut disetjuhi maka SKP bisa menjadi sebuah ketetapan/ keputusan pejabat penilai dan nantinya kan bersifat Final.
Untuk itu agar memudahkan pekerjaan admin maupun operator silakan Anda mengunduh file SKP maupun petunjuk pengisiannya
Aplikasi ini BUKAN karya saya pribadi namun hasil dari mengumpulkan dari berbagai sumber dan Admin berusaha memberikan link downloadan yang amat mudah diunduh tanpa harus bolak-balik sana-sini mencari link pasti.
Semoga bermanfaat
Sumber http://www.aplikasidigital.com/
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2017 |
SKP diterapkan berbeda menurut pangkat/golongan PNS dan dalam setiap golongan memiliki ketentuan tersendiri jadi antara golongan, I,II,III dan IV dalam penilaiannya juga berbeda-beda. Hal ini sudah tertulis lengkap dalam peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang menjadi pedoman dalam pembuatan SKP.
Dalam format SKP biasanya terdiri dari formulir SKP, pengukuran, serta nanti penilaian prestasi dari PNS itu sendiri, SKP itu nanti ditanda-tangani oleh pejabat yang dinilai, pejabat penilai juga atasan pejabat penilai. Suatu misal PNS yang akan dinilai adalah seoran PNS dari Guru, maka yang tanda tangan yaitu guru itu sendiri, kepala sekolah, serta kepala UPT kecamatan, Namun hal ini bisa saja berubah misalnya untuk gol III dan IV sebagai kepala UPT nanti yang tanda tangan adalah kepala dinas pendidikan kabupaten kota.
Untuk lebih jelas bisa lihat video berikut
SKP sebagai sarana awal penilaian prestasi kerja PNS yang biasanya dimulai pada awal tahun, dengar menuliskan atau mengisi TARGET prestasi maksimal seorang PNS yang kemudian dikonsultasikan kepada pejabat penilai atau atasan langsung berkaitan dengan pengukuran dan penilaiannya. penyusuna SKP juga dipertimbangkan dengan rencana kerja tahunan sekolah atau madrasah. Jika nanti SKP tersebut disetjuhi maka SKP bisa menjadi sebuah ketetapan/ keputusan pejabat penilai dan nantinya kan bersifat Final.
Untuk itu agar memudahkan pekerjaan admin maupun operator silakan Anda mengunduh file SKP maupun petunjuk pengisiannya
Aplikasi ini BUKAN karya saya pribadi namun hasil dari mengumpulkan dari berbagai sumber dan Admin berusaha memberikan link downloadan yang amat mudah diunduh tanpa harus bolak-balik sana-sini mencari link pasti.
Semoga bermanfaat
Sumber http://www.aplikasidigital.com/
Belum ada Komentar untuk "Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2017 Beserta Pedoman Penyusunannya"
Posting Komentar