Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan
Gurumaju.com – Penetapan terbaru dari Kemendikbud, Nilai Ujian Nasional (UN) untuk yang mengikuti Ujian Paket B dan Paket C maka nilai UN tersebut digunakan sebagai penentu lulus tidaknya Ujian Paket B maupun Paket C yang Anda ikuti.
Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2017 akan dilaksanakan dengan dua metode, yaitu berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil. Yang membedakan antara UNPK dengan Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal ialah, jika Ujian Nasional (UN) pada pendidikan formal Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan, sedangkan pada pendidikan nonformal, Nilai UN menjadi penentu kelulusan melalui UN Pendidikan Kesetaraan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar mengatakan bahwa, peran (UN) bagi para peserta pendidikan kesetaraan sangatlah penting, karena menentukan kelulusan. Kebijakan bahwa UN tidak menjadi penentu kelulusan hanya berlaku untuk peserta pendidikan formal saja.
Harris menuturkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penilaian untuk pendidikan kesetaraan. Hingga sampai saat ini, ujian yang digunakan untuk melakukan penilaian tersebut ialah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK).
“Karena itu menjadi penting untuk lulus UN bagi peserta didik nonformal agar menjadi setara dengan mereka yang menempuh pendidikan formal,” ujar Harris saat Rapat Koordinasi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hal yang senada juga dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno. “Jadi kalau UN sebagai penentu kelulusan di ujian kesetaraan, maka hasilnya bisa lulus atau tidak lulus,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Totok mengatakan, pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan(Paket) pada tahun 2017 ini akan dibagi menjadi dua gelombang untuk mengoptimalkan penerapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Dengan begitu, diharapkan ada kolaborasi antarlembaga pendidikan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk berbagi sumber daya (sharing resources) dengan lembaga lain dalam hal fasilitas komputer.
“Gelombang pertama (UNPK) dimulai pada tanggal 15 April 2017 nanti,dan dilaksanakan selama dua minggu, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian untuk gelombang kedua, yaitu pada bulan Oktober, diperuntukkan bagi yang belum berkesempatan di gelombang pertama. Harapannya, gelombang kedua itu bisa UNBK seluruhnya,” ungkap Totok.
Kemendikbud menggelar Rakor UN Pendidikan Kesetaraan pada hari Senin (20/3/2017) untuk melakukan finalisasi data peserta UNPK di daerah-daerah mengenai pilihan UNBK atau UN berbasis kertas dan pensil. Dari total 7,73 juta peserta UN pada tahun 2017, terdapat sekitar 385.000 peserta UNPK yang terdiri dari 135.000 peserta didik paket B, dan 250.000 peserta didik Paket C.
Rakor UNPK ini juga dihadiri Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Erika Budiarti Laconi. Erika mengatakan, UNPK hanya bisa dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. “Bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi bisa menginduk ke PKBM atau satuan pendidikan lain yang terakreditasi,” ungkapnya
Sumber : kemdikbud.go.id ----------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Belum ada Komentar untuk "Nilai UN Untuk Paket B dan Paket C Ditetapkan Sebagai Penentu Kelulusan"
Posting Komentar