Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan Tahun 2007 dan 2008


Bagi guru yang dinyatakan lulus sertifikasi pada Tahun 2007 dan 2008, terdapat beberapa bidang studi yang mengalami Konversi.

Hal ini harus segera anda sikapi, sebab akan berpengaruh terhadap terbitnya SKTP Guru yang bersangkutan.

Maka dari itulah kali ini saya akan menyampaikan informasi mengenai Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan Tahun 2007 dan 2008.

Saya rasa ada sebagian guru yang lulus Sertifikasi pada tahun 2007 dan 2008 yang masih memakai Kode Sertifikasi Lama. Kode tersebut belum dikonversi dengan kode terbaru saat ini.

Jika itu terjadi, maka guru bersangkutan akan mengalami kendala dalam hal penerbitan SKTP. Pasti dalam benak ada akan menganggap hal ini sangat ribet. Menurut saya anggapan tersebut sangat wajar, sebab hanya lantaran lantaran konversi kode bidang studi saja, para guru yang lulus sertifikasi pada Tahun 2007 dan 2008 harus melakukan pemberkasan ulang.

 Bagi guru yang dinyatakan lulus sertifikasi pada Tahun  Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan Tahun 2007 dan 2008


Lantas timbul berbagai pertanyaan, untuk apa kok saat ini ada PUPNS, ada Aplikasi Dapodik, ada juga VERVAL dan berbagai macam aplikasi berbasis online lainnya?

Operator yang Disalahkan


Pada tahun-tahun yang lalu, terkait dengan kode konversi bidang studi tidaklah menjadik sebuah  persoalan.

Namun hal itu sangat berubah saat ini. Perubahan konversi bidang studi tersebutmenyebabkan data guru dinyatakan TIDAK LINEAR di dalam laporan yang ada di website Info GTK.

Akibat dari kejadian ini, banyak dari para guru yang menyalahkan operator dapodik sekolah. padahal ia tidak berwenang apapun terhadap adanya konversi bidang studi.

Memang sudah menjadi rahasia umum apabila SKTP guru tidak terbit maka operator yang disalahkan, padahal mereka tak menikmati apapun hasilnya.

Surat BPSDM


Sebagaimana yang telah diketahui bersama, berdasarkan dari Surat BPSDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2012 yang bernomor 26269/J/LL/2012 dinyatakan bahwa harus terdapat penyesuaian kode bidang studi.

Konversi kode bidang studi sertifikasi guru tersebut hanyalah dikhususkan dan diperuntukkan bagi mereka peserta sertifikasi guru pada tahun 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu saja.

Dengan adanya kebijakan perubahan kode dan nama bidang studi, maka para pemilik Sertifikat Pendidik pada tahun 2007 dan 2008 akan mengalami perubahan terhadap nomor peserta dan bidang studi sertifikasi guru. Sebagaimana yang tercantum di dalam Sertifikat Pendidik bersangkutan.

Apakah Konversi Kode Bidang Studi bisa dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sistem?

Sampai saat ini saya juga belum mengetahuinya. Yang jelas adalah di dalam kode peserta sertifikasi guru terdapat kode mengenai tahun angkatan, kode propinsi setempat, kode bidang studi dan kode nomor urut peserta sertifikasi.

Jika kode bidang studi tersebut bisa diubah oleh yang berwenang secara otomatis, kelihatannya tak  akan bisa tertukar dengan sesama peserta sertifikasi guru yang lainnya.

Mekanisme Konversi Nomor Kode dan Bidang Studi Sertifikasi Guru


Berdasarkan dari Surat BPSDM Kemdikbud pada Tahun 2012 yang bernomor 26269/J/LL/2012, mengenai Mekanisme Konversi Nomor Kode dan Bidang Studi Sertifikasi Guru adalah sebagai berikut:
  • Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat mengusulkan penyesuaian terhadap nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru terkait kepada pihak Ketua Rayon LPTK dengan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan yaitu:
  1. Sertifikat Pendidik bersangkutan yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolahnya
  2. SK tugas mengajar sejak pertama memperoleh Sertifikat Pendidik (pada Tahun 2007-2008) sampai dengan 2012 yang dilegalisasi oleh pihak kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
  3. Ijasah S-1/DIV.
  • Rayon LPTK akan melakukan penelaahan terhadap usulan tersebut. Kemudian akan menyetujui atau tidak menyetujui usulan penyesuaian tersebut yang didasarkan atas pertimbangan akademik yang ada.
  • Menerbitkan Surat Keterangan yang berisi penyesuaian terhadap nomor kode dan bidang studi sertifikasi guru bersangkutan bagi yang telah disetujui dan mengirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
  • Mengirimkan Rekapitulasi dari hasil penyesuaian kepada pihak Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan up. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, dan Kepala/Ketua LPMP.

Baca juga: Mekanisme Konversi Kode Mapel Guru Sertifikasi

Tabel Kode Konversi Kode Bidang Studi


Sesuai dengan Surat BPSDM Kemdikbud pada Tahun 2012 yang bernomor 26269/J/LL/2012, ada beberapa konversi kode bidang studi.

Untuk jenjang Pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP saya telah menampilkannya pada gambar yang di atas. Silahkan amati dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan konversi kode mapel untuk jenjang pendidiikan SMA dan SMK dan SLB  dapat anda unduh pada file di bawah ini




Mudah-mudahan permasalahan mengenai konversi kode bidang studi ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak membuat para guru merasa resah. Semoga admin pusat dapodikdasmen dapat mengambil kebijakan secara bijak.

Demikianlah informasi mengenai Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan Tahun 2007 dan 2008 yang bisa saya sampaikan kepada anda sekalian.




Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan Tahun 2007 dan 2008"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel