DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 12 TAHUN 2017

Download Lampiran dan Permendikbud No 12 Tahun 2017 - Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2017, Kemendikbud mencabut Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor  17  Tahun  2016  tentang  Petunjuk  Teknis Penyaluran  Tunjangan  Profesi  dan  Tambahan  Penghasilan Bagi  Guru Pegawai  Negeri  Sipil  Daerah. Pencabutan tersebut seiring dengan diberlakunnya Permendikbud No 12 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) TPG Guru  dan Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun 2017.
 Kemendikbud mencabut Peraturan Menteri  DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 12 TAHUN 2017

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia  PERMENDIBUD Nomor   12    Tahun   2017 dinyatakan bahwa Petunjuk  teknis  penyaluran (Juknis)  Tunjangan  Profesi (TPG), Tunjangan  Khusus,  dan  Tambahan  Penghasilan Guru Pegawai  Negeri  Sipil  Daerah  (PNSD)  merupakan pedoman  bagi  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintah Daerah  dalam  memberikan  Tunjangan  Profesi, Tunjangan  Khusus,  dan  Tambahan  Penghasilan kepada  Guru  PNSD.

Permendikbud No 12 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) TPG Guru  dan Tunjangan Khusus Tahun 2017 terdiri atas tiga lampiran, yakni Lampiran  I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan PERMENDIKBUD Nomor 12    Tahun   2017  Tentang  Petunjuk  Teknis  Penyaluran  Tunjangan Profesi,  Tunjangan  Khusus,  dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Lampiran  II  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  PERMENDIKBUD Nomor 12 Tahun   2017 Tentang  Petunjuk  Teknis  Penyaluran  Tunjangan Profesi,  Tunjangan  Khusus ,  dan  Tambahan Penghasilan  Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Lampiran  III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  PERMENDIKBUD Nomor 12 Tahun 2017 Tentang  Petunjuk  Teknis  Penyaluran  Tunjangan  Profesi, Tunjangan  Khusus,  Dan  Tambahan  Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Berikut ini Kriteria atau Persyaratan Penerima  Tunjangan Profesi Guru bagi Guru  PNSD sesuai PERMENDIKBUD Nomor 12 Tahun   2017 sebagai berikut:
1.   Berstatus   sebagai  Guru  PNSD   yang  mengajar  pada satuan  pendidikan  yang  tercatat  pada  Dapodik  di  bawah  binaan Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan ,  kecuali  guru  pendidikan agama.
2.   Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 
3.   Memiliki  Nomor  Registrasi  Guru  (NRG)  yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  
4.   Memiliki  Surat  Keputusan  Penerima  Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan   oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk lebih jelasnya Bapak dan Ibu bisa download Permendikbud No 12 Tahun 2017. Semoga informasi ini bisa membantu Bapak dan Ibu dalam menyesuaikan peraturan baru tahun 2017. Silhkan bagikan kepada banyak orang. Terima kasih

Silahkan Klik di bawah ini

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Belum ada Komentar untuk "DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 12 TAHUN 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel