Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017

 informasi datang dari Menteri Keuangan tentang Pembayaran THR  Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017
Pencairan THR dan Gaji Ke-13
Gurumaju.com – Kabar Gembira untuk Anda Rekan-rekan PNS, informasi datang dari Menteri Keuangan tentang Pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 direncanakan akan cairkan pada tanggal 13 Juni 2017, namun untuk pembayarannya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2017.

Kementerian Keuangan Mengungkapkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya dan uang Pensiun ke-13 PNS akan mulai dilakukan pada tanggal 13 Juni mendatang. Tapi untuk pembayaran Gaji Ke-13 Pegawai Negeri Sipil aktif baru akan mulai dilakukan pada tanggal 3 Juli 2017.

Hal tersebut dikutip Gurumaju.com dari laman VIVA, Kamis 8 Juni 2017 dari surat resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang ditujukan pada Kantor Perwakilan Ditjen Perben dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.

Satuan kerja institusi pemerintah tersebut juga diberikan dispensasi untuk tidak menyampaikan perencanaan kas saat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 dan THR. Sehingga untuk prosesnya dapat dilakukan lebih cepat.

Sedangkan untuk Kanwil Ditjen Perbendaharaan di daerah pada surat tersebut, diberikan tugas untuk mengawasi jalannya pelaksanaan ketetapan ini.

Seperti yang disampaikan Sebelumnya oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono, Untuk pencairan gaji pensiunan ke-13 dan THR akan tetap bergantung pada kecepatan Satuan Kerja dalam mengajukan surat perintah membayar untuk mencairkan gaji ke-13 dan THR. Saat ini, dan jumlah Satuan Kerja yang ada sampai saat ini mencapai 25 ribu satuan.

Sedangkan untuk Mekanisme proses pencairan dari KPPN, kata Marwanto, tidak akan memerlukan waktu yang lama karena melalui sistem online yang langsung terintegrasi. Akan tetapi, dia pun tak memungkiri, bahwa untuk yang ada di daerah-daerah perbatasan, aparatur negara masih harus menunggu pencairan insentif tersebut karena tidak menggunakan sistem secara online.

Sumber : Viva


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Belum ada Komentar untuk "Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 13 Juni Sedangkan Gaji ke-13 PNS Aktif 3 Juli 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel