Informasi Hasil Rakor Operator SIM PKB

Beberapa hari ini mucul pemberitahuan melalui media sosial terkait dengan Informasi Hasil Rakor Operator SIM PKB yang dilaksanakan di jamblang pada tanggal 08 Juli 2017.

Setidaknya ada 9 informasi yang ditujukan kepada para guru. Namun ada beberapa informasi yang dianggap membingungkan oleh para guru.

Beberapa hari ini mucul pemberitahuan melalui media sosial terkait dengan  Informasi Hasil Rakor Operator SIM PKB


Maka dari itu, ada teman Widyaiswara P4TK IPS saat ini sedang berada di Jakarta yang menanyakan informasi tersebut secara langsung.

Berikut ini penjelasan mengenai Informasi Hasil Rakor Operator SIM PKB:

1. Setiap guru (kecuali untuk guru mata pelajara Pendidikan Agama Islam/PAI) wajib mempunyai akun SIM PKB dan telah bergabung ke dalam komunitas sesuai dengan mapelnya masing-masing.

Jawab: Benar

2. Akan ada  Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2017 untuk seluruh guru yang telah terdaftar di dalam SIM PKB (baik yang telah sertifikasi atau belum) dengan minimal KKM adalah 7,0 untuk tahun 2017.

Jawab: Hal ini berlaku bagi para Guru yang belum mengikuti UKG pada Tahun 2015 guna memperoleh profil Guru.

Artikel Terkait: Cara Menambahkan Anggota Komunitas Sebagai Peserta ke dalam Kelas Diklat

3. Bagi para guru yg tidak dapat mencapai batas minimal KKM (guru yang telah sertifikasi) akan dilakukan proses ujian ulang sampai dengan mencapai KKM. Maksimalnya ialah 4 kali, Apabila setelah 4 kali tetap tidak mencapai batas minimal KKM maka sertifikasi guru tersebut tidak dapat cair.

Jawab: Namun hal ini masih dalam wacana, sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta hal ini akan dikaji lebih lanjut untuk diberlakukan oleh Dinas Pendidikan setempat.

4. Bagi para guru yang belum sertifikasi dan tidak mencapai batas minimal KKM maka tidak dapat diikutkan menjadi calon peserta sertifikasi guru.

Jawab : Kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan, keputusannya belum final nanti selanjutnya bagaimana.

5. Sebelum adanya pelaksanaan UKG, akan terdapat pra UKG yang dapat diakses oleh setiap guru secara online. (nantinya akan diinformasikan lewat  akun SIM PKB masing-masing, maka dari dimohon agar sering mengakses akun SIM PKB, supaya tidak ketinggalan informasi)

Jawab : Bingung, itu informasi dari mana ya.

6. Akan diselenggarakan pree test sekitar pada tanggal 25 Juli 2017 bagi para guru yang pindah mata pelajaran atau guru yang baru tergabung ke dalam SIM PKB. Untuk tempat, waktu dan tanggal pelaksanaan pastinya akan diumumkan melalui akun SIM PKB bapak/ibu guru masing-masing minimal ialah sehari sebelum pada tanggal 25 Juli 2017.

Jawab : Apabila sesuai dengan rencana akan tetap dilaksanakan namun untuk jadwal belum tau/belum fix.

7. UKG akan diselenggarakan setiap tahun dengan batas KKM selalu naik 0,5 pada setiap tahunnya.

Jawab : Harus maksimal

8. Bagi para guru yang tidak terdaftar ke dalam SIM PKB (di dalam hasil pencarian aplikasi SIM PKB tidak tampil) maka ia harus menunggu tahun depannya.

Jawab : Bukan hanya bagi yang tidak terdaftar saja, namun hal itu bisa terjadi bagi mereka yang sudah terdaftar. Sebab jumlah peserta ditentukan oleh jumlah anggaran

9. Apabila terdapat perubahan data di dalam SIM PKB maka segera cetak pengajuan perubahan data dan harus tandatangani. selanjutnya serahkan kepada operator sekolah guna untuk ditembuskan kepada operator SIM PKB Kabupaten/kota setempat (hal ini bertujuan untuk menghindari guru agar tidak meninggalkan kelas dengan alasan mengurus data SIM PKB)

Jawab : Benar

Demikianlah informasi mengenai Hasil Rakor Operator SIM PKB yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Informasi Hasil Rakor Operator SIM PKB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel