Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar?


Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar?

Banyak dari bapak-ibu guru pasti menemukan hal tersebut, ketika membuka akun Guru Pembelajar terlihat rapor merah justru bertambah banyak.

Kira-kira apa sih yang menyebabkan bertambahnya rapor merah tersebut? Nah untuk menjawab pertanyaan itu, saya akan menjelaskannya secara sederhana kepada anda semuanya.

Perlu anda pahami bahwa rapor merah yang terdapat di dalam akun Guru Pembelajar anda masing-masing itu ialah hasil dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.

Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar?


Misalnya saja, Apabila bapak ibu guru yang bersangkutan sudah pernah melaksanakan UKG pada Tahun 2015 dengan hasil nilai seperti pada gambar yang berada di atas, lalu ia tidak mengikuti proses UKG pada Tahun 2016 serta belum juga melaksanakan UKG pada Tahun 2017 ini atau bahkan tidak mengikuti UKG pada Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang akan datang, maka raport merah Guru tersebut akan semakin bertambah banyak.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Sebab KCM untuk setiap tahun akan selalu meningkat (silahkan anda lihat pada Grafik KCM yang dimulai dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 pada gambar yang saya sertakan di atas).

Tentu tujuannya peningkatan KCM ini sangat bagus, Namun apabila peningkatan ini terjadi setiap tahun dan bisa mempengaruhi dari hasil UKG guru yang sudah lulus pada tahun sebelumnya, akan sangat merugikan bagi guru tersebut.

Misalnya saja, pada tahun kemarin seorang Guru dinyatakan sudah tuntas 8 modul dengan KCM 65, dari 8 modul tersebut nilai 65 sebanyak 5 modul, dan nilai 70 sebanyak 3 modul, sedangkan yang tidak tuntas 2 modul.

Pada tahun ini KCM naik menjadi angka 70, Jika masih tetap dihubungkan dengan nilai modul yang telah tuntas pada tahun sebelumnya dengan menggunakan KCM tahun ini, tentu maka rapor merah guru akan semakin banyak, yang sebelumnya hanyalah 2 namun karena ada peningkatan KCM maka ditambah lagi menjadi 5. Sehingga modul yang tidak tuntas menjadi 7. Begitu seterusnya untuk tahun-tahun berikutnya.

Menurut Saya hal ini sangat menyulitkan dan merugikan para Guru tersebut. Hemat saya, bagi Guru yang sudah dinyatakan tuntas pada tahun sebelumnya, rapornya jangan dijadikan merah lagi. Lebih baik biarkan mereka fokus pada nilai merah sebelumnya dan nilai itu saja yang di UKG-kan pada tahun berikutnya.

Pelatihan tetap boleh-boleh saja namun alangkah baiknya jika diklatnya dilakukan secara tatap muka saja. Sebab akan lebih terserap dalam pikiran para peserta. Jikadaring atau moda daring, tidak seluruh guru paham mengenai IT dan tidak seluruh daerah di Indonesia punya fasilitas IT yang memadai. Sehingga membuat mereka menjadi bingung bertanya kepada siapa dan akhirnya hanya mengerjakan tagihan tugas tanpa mengerti apa yang dikerjakannya tersebut.

Selain itu pula, diklatnya harus lihat waktu dan situasi saat ini, sehingga tidak akan meninggalkan jam mengajar guru sebab keberhasilan peserta didik sangatlah penting. Ketika peserta didik tidak berhasil maka yang akan dipertanyakan pasti ialah GURU dan proses KBM-nya.

Menurut saya lebih bagus daring asalkan jaringan internet memadai. Karena guru bisa belajar tanpa harus meninggalkan kelas. Namun yang menjadi kendala GPO Moda daring adalah masalah jaringan internet yang dimiliki terutama bagi mereka yang berada dipolosok desa sepeeti wilayah kami ini.

Harusnya pihak pemerintah juga harus memperhatikan nasib para peserta GPO Moda Daring dengan memberikan fasilitas pulsa data atau jaringan wifi yang berada di wilayah sekolahnya msing-masing guna memudahkan mereka melakukan login ke dalam SIM PKB.

Mengaca pada pengalaman tahun lalu, banyak guru harus meninggalkan sekolah menuju warnet demi mensukseskan program pemerintah GPO Moda Daring.

Rasanya Kurang tepat apabila pemerintah mempunya maksud memajukan pendidikan dengan memberikan target nilai capaian kepada seorang guru, sebab guru pintar tak akan menjamin peserta didik ikut pintar juga.

Menurut saya sebenarnya yang harus dicerdaskan bukan hanya guru tapi muridnya juga. Alangkah lebih baik jika dana  dialihkan kepada  pengawasan langsung oleh tim pemerintah untuk melihat secara langsung bagaimana para guru memberikan ilmu kepada  peserta didik, dari pada menguji ke dalaman ilmu seorang guru.

Demikian informasi mengenai Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar? Yang bisa kami sampaikan.

Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Mengapa Rapor Merah Bertambah di Guru Pembelajar?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel