Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2

Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2 - Program keahlian ganda tahap 2 akan dibuka tanggal 2 - 30 September 2017. Dengan adanya program keahlian ganda tahap 2 diharapkan bagi guru yang mempunyai dua keahlian bisa masuk ke SIM PKB. Program keahlian ganda tahap 2 nantinya bisa memudahkan guru untuk ikut serta dalam pretes SIM PKB.
 Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap  Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2
Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2

Pengajuan Oleh Kepala Sekolah
Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2 dimulai dari dasbor akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.

Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2 SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Kepala Sekolah melakukan login ke layanan SIM PKB http://simpkb.id dengan username(nomor peserta UKG) dan password masing-masing.
  2. Selanjutnya Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB.
  3. Langkah selanjutnya untuk mulai mendaftarkan guru, klik tombol Daftarkan Calon Peserta Baru.
  4. Pada laman Pendaftaran Calon Peserta Baru, pilih guru dari daftar kandidat yang telah disediakan. Untuk mengetahui lebih detil profil guru yang akan dipilih, klik pada nama guru yang dimaksud dalam daftar yang tersedia.
  5. Selanjutnya pilih guru yang akan diajukan.
  6. Setelah memilih guru yang akan diajukan, langkah berikutnya klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pemilihan calon peserta.
  7. Berikutnya pilih mata pelajaran yang akan diikuti berikut guru pendamping untuk setiap guru yang diajukan.
  8. Didalam menu terdapat Mapel yang tersedia untuk dipilih, sesuai daftar mata pelajaran yang menjadi sasaran program. Sedangkan daftar guru pendamping, didasarkan pada mata pelajaran yang sedang diajukan.
  9. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan pengajuan mata pelajaran dan guru pendamping.
  10. Periksa data guru, mata pelajaran, dan pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik tombol SIMPAN
  11. CETAK PAKTA INTEGRITAS PESERTA, untuk ditandatangani guru dan pendamping yang diajukan. Berkas ini nantinya dipindai dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik tombol TUTUP untuk menutup laman pengajuan.
  12. Pada dasbor, akan dimunculkan riwayat pengajuan peserta yang memuat status masingmasing hingga saat ini. Untuk menyelesaikan pengajuan, dilakukan UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi data sesuai persyaratan program.
  13. Klik tombol LANJUT hingga ditunjukkan laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang tercantum. Pastikan file yang diunggah memiliki kapasitas diatas 100KB untuk memudahkan keterbacaan dokumen
  14. File yang sudah berhasil diunggah, akan muncul dalam bentuk tombol. Gunakan tombol X untuk membatalkan dan mengunggah dokumen yang baru
  15. Bila ada dokumen pendukung lain yang ditambahkan, dapat diunggah pada laman Ungga Dokumen Pendukung. Klik tombol LANJUT hingga muncul laman konfirmasi data hasil unggahan.
  16. Pada riwayat pengajuan, klik tombol KIRIM AJUAN untuk menyampaikan pengajuan peserta tersebut ke Admin Dinas Propinsi untuk verifikasi persyaratan peserta Keahlian Ganda.
  17. Bukti pengajuan dapat dicetak Kepala Sekolah melalui tombol CETAK TANDA BUKTI pada laman berikutnya.
  18. Kepala Sekolah dapat memonitor capaian status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia. Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status ajuan telah hijau semua.
Persetujuan Dinas Propinsi
Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB 2017-Pengajuan guru calon peserta program Keahlian Ganda, harus telah mendapat persetujuan Dinas Propinsi terkait untuk dapat diajukan ke Admin Pusat/DIKMEN.

Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2 oleh Admin Dinas Propinsi melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Admin Dinas melakukan login ke layanan SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username dan password masing-masing.
  2. Pilih modul Kelola Ajuan Prog. Keahlian Ganda yang terletak pada beranda SIM PKB
  3. Lakukan verifikasi dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan. Persetujuan pengajuan dapat dilakukan pada tombol yang tersedia. Beri penjelasan jika pengajuan ditolak. Klik tombol LANJUT untuk menyimpan persetujuan.
  4. Periksa kembali pengajuan sebelum klik tombol SIMPAN untuk menyimpan persetujuan
  5. Admin Dinas Propinsi dapat membatalkan persetujuan pengajuan, bila diperlukan. Klik pada
  6. menu titik tiga di samping kanan setiap ajuan. Pilih menu Batal Setuju. Selanjutnya Admin Dinas Propinsi dapat memonitor capaian status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia oleh Admin Pusat/DIKMEN. Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status ajuan telah hijau semua.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2 dibawah ini.
Demikian tadi penjelasan singkat Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2.
Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.pelitaguru.id/

Belum ada Komentar untuk "Panduan Registrasi Program Keahlian Ganda SIM PKB Tahap 2"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel