Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017

Pada artikel sebelumnya, admin telah membagikan informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan UN Ulang Tahun Pelajaran 2016/2017.

Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017.


 admin telah membagikan informasi mengenai  Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017


Mekanisme dan Prosedur ini sangat penting untuk dipahami oleh para peserta UN, supaya mereka mengerti alur pendaftarannya.

Langsung saja ya berikut ini Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017:

a. Calon peserta UN Ullang dari jenjang Paket B/Wustha dan Paket C yang baru pertama kali mengikuti UN, mekanisme dan prosedur pendaftaran adalah sebagai berikut:
  1. Satuan pendidikan SKB/PKBM mendata dan mendaftarkan peserta didik yang memenuhi persyaratan ke pangkalan Dapodikmas, Kemdikbud dan untuk Pondok Pesantren Salafiyah melalui EMIS Kemenag.
  2. Satuan pendidikan SKB/PKBM mendaftarkan siswa kelas akhir yang telah dilakukan proses verifikasi dan validasi peserta didik (NISN) oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dari laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id ke panitia tingkat Kabupaten/Kota untuk didaftarkan ke laman http://biounpaketabc.kemdikbud.go.id dan dilakukan proses verifikasi, validasi dan cetak daftar nominasi sementara (DNS).
  3. Satuan pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah mendaftarkan siswa kelas akhir berdasarkan data NISN peserta didik yang telah diverifikasi dan validasi oleh PDSPK Kemdikbud dari sistem EMIS Kemenag ke panitia tingkat Kabupaten/Kota untuk didaftarkan ke laman http://biounpaketabc.kemdikbud.go.id, dan kemudian dilakukan proses verifikasi, validasi untuk pencetakan daftar nominasi sementara (DNS)
  4. Panitia tingkat Provinsi melakukan pemutakhiran data, menerbitkan (generate) nomor peserta UN, mencetak dan mendistribusikan daftar nominasi tetap (DNT) dan kartu peserta UN ke satuan pendidikan melalui panitia tingkat Kabupaten/Kota.

b. Calon peserta UN Ulang dari Jenjang SMA/MA, dan SMK dan calon peserta UN dari Paket C yang memperbaiki nilai UN mendaftar dengan mekanisme dan prosedur sebagai berikut:
  • Calon peserta melihat informasi pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id.
  • Calon peserta memilih lokasi tempat pelaksanaan UN.
  • Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN yang dipilih.
  •  Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, dan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.
  • Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan/atau kesesuaian:
  1. Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir;
  2. SHUN/SHUN sementara yang telah dilegalisir dan nilai yang tertera pada SHUN;
  3. Pas foto, foto di ijazah dan SHUN, serta tampak diri peserta saat mendaftar; dan
  4. Kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.
  • Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan denganlangkah-langkah:
  1. Login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password petugas
  2. Memasukkan data nomor UN calon peserta UN
  3. Memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta
  • Peserta yang memperbaiki nilai UN, memasukkan data mata ujian yang akan diperbaiki,
  • Peserta UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2016/2017 yang baru pertama kali mengikuti UN wajib menempuh seluruh mata ujian yaitu 3 mata ujian umum dan 1 mata ujian pilihan,
  • Peserta UN SMK yang baru pertama kali mengikuti UN menempuh 4 mata ujian.
  • Mencetak kartu peserta ujian;
  • Menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian;
  • Menandatangani kartu peserta ujian; dan
  • Menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta.
  • Peserta login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta ujian, untuk:
  • Mengecek kesesuaian data di laman tersebut; dan
  • Melengkapi informasi surel/email dan nomor HP.
Demikianlah informasi mengenai Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semua.


Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel