Mendikbud Larang Guru Berikan PR Ke Siswa
Mendikbud Larang Guru Berikan PR Ke Siswa |
Gurumaju.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengingatkan bahwasanya para guru untuk tidak setiap hari memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para murid-muridnya. Himbauan tersebut ditujukan kepada para guru yang suka memberikan Pekerjaan Rumah Kepada para muridnya. Sehingga Dengan adanya penguatan pendidikan karakter (PPK), siswa tidak boleh lagi diberikan PR.
"Guru harus lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit PR, sedikit-sedikit mencatat buku sampai habis," Ucap Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari situs JPNN, Kamis (7/9).
Mendikbud Muhadjir mengatakan bahwa Pekerjaan Rumah (PR) matematika ataupun mata pelajaran lain tidak perlu diberikan karena tugas seperti itu cukup diselesaikan di sekolah, bukan rumah. Justru Sebaliknya, guru dituntut harus bisa memberikan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter prioritas dalam PPK.
"Dalam PPK, PR itu jangan Matematika. Kalau itu selesaikan saja di sekolah. PR-nya apa? Misalnya untuk nilai karakter gotong royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau sekolah. Itulah PR dalam PPK. Ada nilai gotong royong dan rasa solidaritas. Sekolah atau guru harus memiliki inisiatif untuk memberikan PR seperti itu dalam PPK," ucap Muhadjir.
Dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), nilai karakter prioritas yang dimaksud oleh Mendikbud ada lima, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan mandiri.
Mendikbud juga mengimbau guru agar bisa menanamkan sikap toleransi antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus mampu menghormati perbedaan, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam atau majemuk.
Mendikbud menuturkan, penerapan PPK di sekolah harus menggunakan metode School Based Management, atau Manajemen Berbasis Sekolah. Menurutnya, Manajemen Berbasis Sekolah akan memerkuat ekosistem pendidikan karena sekolah akan menjadi sentral atau pusat. Sedangkan lingkungan sekitar dapat dijadikan sebagai sumber-sumber belajar (learning resources).
"Semua aktivitas belajar siswa, baik yang berada di sekolah, masyarakat, maupun keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Jadi sekolah tidak boleh lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa," tegasnya.
Muhadjir juga menambahkan, salah satu tugas sekolah ialah mengarahkan muridnya dalam penerapan PPK di luar sekolah sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar.
Sekolah juga diminta untuk mengedukasi lingkungan sekolahnya, dan melihat potensi apa saja di lingkungan sekolah yang bisa dijadikan sumber belajar siswa.
Untuk mengingatkan saja bahwa Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah diterbitkan kemarin (6/9/2017).
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Mendikbud: Guru Jangan Berikan PR Ke Siswa” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Belum ada Komentar untuk "Mendikbud Larang Guru Berikan PR Ke Siswa"
Posting Komentar