Sistem Baru Sertifikasi Guru Kemenag


Sistem Baru Sertifikasi Guru Kemenag - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan sebuah sistem baru untuk  pelaksanaan sertifikasi guru pada tahun 2017. Sistem ini akan berbeda dengan sistem pelaksanaan sertifikasi guru pada tahun-tahun sebelumnya.

 melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan  Sistem Baru Sertifikasi Guru Kemenag


Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup Supriyadi. Kidup menjelaskan, proses sertifikasi Guru Kemenag tahun ini akan lebih sistematis dan juga didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi.

Proses sertifikasi guru Kemenag, lanjutnya, telah dimulai dengan sistem pembelajaran daring (Online) selama waktu dua bulan, terhitung mulai pada tanggal 11 September 2017. Dilanjutkan dengan pelaporan hasil pembelajaran di Perguruan Tinggi yang sudah terpilih, Ujian Akhir PLPG dan tahap terakhir adalah Ujian Tulis Nasional (UTN) berbasis komputer.

“Dengan begitu, sistem sertifikasi Guru saat ini lebih ketat, sebab tujuannya supaya kompetensi para guru  semakin baik,” jelas Kidup ketika pertemuan dengan Kabid Pendidikan Madrasah seluruh Indonesia di Bali, pada hari Kamis (14/9/2017).

Ia juga menambahkan, targetnya begitu para guru lulus sertifikasi sertifikasi padatahun 2017, guru akan langsung memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) supaya dapat langsung dibayarkan pada tahun selanjutnya.

“Kita akan berusaha begitu telah dinyatakan lulus, langsung mendapatkan NRG dan dibayarkan pada tahun selanjutnya. Jika tidak dapat terhutang lagi pada tahun 2018,” tambahnya.

Proses ujian sertifikasi Guru Kemenag nantinya akan dilakukan sebanyak dua kali, ujian PLPG dan juga Ujian Tulis Nasional.

“Ada empat kali kesempatan bagi para peserta untuk mengikuti Ujian Tulis Nasional hingga lulus dalam dua tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Sidik Sisdiyanto yang menjabat Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah menjelaskan berdasarkan data dari Direktorat GTK Madrasah kuota sertifikasi guru Kemenag mata untuk pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru mata pelajaran agama adalah 1.273 guru dan kuota untuk guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197 guru.

“Total jumlah guru yang ikut dalam sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 ialah sebanyak 4.315 guru,” terang Sidik.

Sidik menerangkan, pengurangan kuota sertfikasi guru Kemenag dari sekitar 7.500 menjadi 4.315 tidak terlepas dari adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Sistem Baru Sertifikasi Guru Kemenag"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel