Entitas Kelengkapan Dapodik Agar Data Berkualitas

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sebuah system  pendataan yang dikelola oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memuat data dari setiap satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan juga tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan yang datanya bersumber dari masing-masing satuan pendidikan yang secara terus-menerus diperbaharui dengan cara online.

pendataan yang dikelola oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Entitas Kelengkapan Dapodik Agar Data Berkualitas


Aplikasi Dapodik dibuat bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga bisa tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan bisa menghasilkan data yang representatif guna memenuhi kebutuhan dari Kementerian dan juga pemangku kepentingan lainnya.

Artikel Terkait: Inilah yang Harus Diperhatikan supaya Info GTK Valid

Guna mendukung dalam mewujudkan basis data tunggal maka diharapkan setiap sekolah agar bisa melengkapi entitas isian Dapodik agar data berkualitas.

Adapun entitas isian di dalam aplikasi dapodik yang harus dilengkapi agar data bisa dinilai berkualitas adalah sebagai berikut :

A. Daftar komponen isian pada menu identitas sekolah yang wajib diisi sebagai syarat data berkualitas yaitu

  1. NPSN
  2. SK Pendirian Sekolah
  3. Tanggal SK Pendirian
  4. SK Izin Operasional
  5. Tanggal SK Izin Operasional
  6. No. Rekening
  7. Nama Bank
  8. Cabang/KCP/Unit
  9. Rekening Atas Nama
  10. Nama Kepala Sekolah
  11. Nomor Telepon Kepala Sekolah
  12. Email Kepala Sekolah
  13. Isian Bersedia Menerima BOS
  14. Waktu Penyelenggaraan
  15. Sumber Listrik
  16. Daya Listrik
  17. Sertifikasi ISO
  18. Akses Internet

B. Daftar komponen pada menu isian PTK yang wajib diisi sebagai syarat data berkualitas yaitu:
SK CPNS (bagi PNS)

  1. Tanggal CPNS (bagi PNS)
  2. TMT PNS (bagi PNS)
  3. Pangkat Golongan (bagi PNS)
  4. Nama suami / istri
  5. Pekerjaan suami / istri
  6. SK Pengangkatan
  7. TMT Pengangkatan
  8. Nama ibu kandung
  9. NIK
  10. NUPTK
  11. Desa/Kelurahan
  12. Nomor HP
  13. Email
  14. NPWP

C. Daftar komponen pada menu isian Peserta Didik yang wajib diisi sebagai syarat data berkualitas yaitu:

  1. NISN
  2. NIK
  3. Desa/Kelurahan
  4. Kode pos
  5. Tempat Tinggal
  6. Alat Transportasi
  7. Nomor HP
  8. Email
  9. No KPS (bila menerima)
  10. Nama Ayah
  11. Tahun Lahir Ayah
  12. Jenjang Pendidikan Ayah
  13. Pekerjaan Ayah
  14. Penghasilan Ayah
  15. Nama Ibu Kandung
  16. Tahun Lahir Ibu
  17. Jenjang Pendidikan Ibu
  18. Pekerjaan Ibu
  19. Penghasilan Ibu
  20. NIPD / NIS
  21. No. SKHUN

D. Daftar komponen pada menu isian Prasarana yang wajib diisi sebagai syarat data berkualitas, yaitu:

  1. Panjang
  2. Lebar
  3. Tingkat Kerusakan
  4. Kepemilikan Sarana
  5. Kepemilikan Buku & Alat
Demikianlah informasi mengenai Entitas Kelengkapan Dapodik Agar Data Berkualitas yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Entitas Kelengkapan Dapodik Agar Data Berkualitas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel