Cara Daftar PPG 2019 di SIM PKB (Pendidikan Profesi Guru)

Cara daftar PPG 2019 di SIM PKB - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan program pendataan calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan pada layanan SIM PKB. Pada tahun sebelumnya juga sudah pernag dilaksanakan yaitu tahap 1 dan 2. Hal ini membuka kesempatan kembali bagi Bapak/Ibu pada tahun 2018 kemarin belum terdata sebagai calon peserta PPG.
 Kemdikbud akan melaksanakan program pendataan calon peserta PPG  Cara Daftar PPG 2019 di SIM PKB (Pendidikan Profesi Guru)
Cara Daftar PPG
Hal tersebut berdasarkan surat edaran nomor No 4184/B4/GT/2018 tertanggal 15 Februari 2018 tentang pendataan calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Februari.

PPG (Pendidikan Profesi Guru) Pada Layanan SIM PKB ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2017 yang menyatakan bahwa Guru yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudan memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1/DIV) namun belum memiliki sertifikat pendidik dapat memperoleh sertifikat pendidik dengan mengikuti kegiatan Calon Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Guru yang dapat mengikuti program pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) di SIM PKB dengan persyaratan sebagai berikut:
  1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (belum sertifikasi).
  2. Guru berstatus sebagai Guru PNS, Guru CPNS, Guru honorer daerah/GTY.
  3. Tanggal Mulai Tugas (TMT)/ pengangkatan sebagai guru maksimal diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
  4. Guru yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1/DIV).
  5. Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru)  berusia maksimal 58 tahun pada tahun 2018.
  6. Guru yang terdaftar di aplikasi Dapodik dan SIM PKB guru pembelajar.
  7. Memiliki NUPTK (Bagi peserta yang belum mempunyai NUPTK dapat memenuhinya setelah lulus pretes PPG).
  8. Masih aktif mengajar pada satuan pendidikan pada 5 tahun terakhir terhitung mulai tahun 2014 sampai tahun 2018 di buktikan dengan SK pembagian tugas dari Kepala sekolah.

Cara Daftar PPG 2019 di SIM PKB
Untuk mendaftar PPG dalam jabatan tahap tiga ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, berikut ini langkah-langkahnya.

Login SIM PKB
Silahkan Bapak/Ibu  login pada laman SIM PKB di https://app.simpkb.id/. Masukkan ussername dan password, apabila lupa password silahkan hubungi ketua komunitas MGMP Bapak/Ibu.

Periksa Status Peserta
Apabila dalam aplikasi SIM PKB terdapat menu kotak dialog "Anda diundangan menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan" artinya Bapak/Ibu bisa mendaftar sebagai calon peserta PPG. Untuk lebih jelasnya lihat pada gambar dibawah ini.
Undangan PPG

Daftar Sebagai Peserta PPG
Untuk mendaftar sebagai peserta PPG silahkan Bapak/Ibu pilih tombol MENDAFTAR seperti yang terlihat pada gambar poin 2. Kemudian akan muncul menu "Pendataan calon peserta  program PPG Dalam Jabatan" dan pilih MENDAFTAR SEKARANG. Lihat gambar berikut ini.
Mendaftar Sekarang

Selanjutnya Bapak/Ibu diminta untuk lengkapi data pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan mata pelajaran PPG yang Bapak/Ibu minati, linier atau sesuai dengan kualifikasi ijazah D4/S1.
Daftar isian yang harus dilengkapi diantaranya sebagai berikut :
  • Jenjang mapel PPG
  • Bidang studi PPG
  • Kualifikasi
  • Tahun Ijazah
  • Jurusan / Prog. Studi
  • Fakultas
  • Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit
Setelah semua terisi dengan benar selanjutnya mengunggah/upload file Ijazah dengan cara pilih FILE dan cari dimana file ijazah Bapak/Ibu tersimpan, gunakan ijazah asli kemudian discan dengan ukuran maksimal 1 MB dan minimal 100 KB dengan format PNG/JPG/JPEG. Jika sudah selesai pilih tombol LANJUT.
Upload Ijazah

Periksa Kesesuain Data Diri
Pada saat Bapak/Ibu melakukan pengisian formulir pada pendaftaran sebagai peserta PPG harap untuk memastikan bahwa data yang Bapak/Ibu isi sesuai dengan Ijazah, apabila sudah sesuai pilih DAFTARKAN kemudian jawab YA pada tampilan kotak dialog.

Cetak Bukti Pendaftaran
Selanjutnya silakan pilih menu CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran PPG, Jika sudah mencetak surat ajuan selanjutnya serahkan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ke Propinsi setempat untuk dilakukan verifikasi data.
Cetak Bukti Ajuan

Verifikasi Data Oleh LPMP
Setelah proses pendaftaran selesai selanjutnya LPMP melakukan verifikasi linieritas atau kesesuaian antara program studi PPG yang di pilih oleh peserta dengan program studi yang ada pada ijazah Sarjana S-1/D-4. Dan hasil verifikasi linieritas tersebut sebagai berikut. Diterima, jika program studi PPG linier atau sesuai dengan program studi di ijazah S-1 atau D-IV dan ditolak, jika tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV. Bagi guru yang berhasil lolos verifikasi dan validasi berhak mengikuti pretes PPG.

Pantau Proses Verifikasi
Setelah Bapak/Ibu melakukan pendaftaran dan pengajuan ke LPMP jangn lupa untuk memantau perkembangan ajuan calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) secara berkala pada laman SIM PKB.

Pengajuan Ulang
Pengajuan ulang pendaftaran PPG terdapat pada menu penolakan yang disertai dengan alasan penolakan pada pendaftaran PPG, apabila ada kesalahan dapat diperbaiki kembali dengan cara memilih Batalkan Ajuan. Proses selanjutnya perbaiki kesalahan dan lakukan pendaftaran kembali sepertai pada cara pendaftaran PPG di atas.

Pengajuan Ulang Bagi Peserta Tidak Lulus Pretest
Untuk peserta tahap dua pendataan yang terdapat undangan pretest ulang pada SIM PKB, dapat mengajukan untuk mengikuti pretest PPG tahap 3 tahun 2019 dengan cara pilih tombol "DAFTARKAN ULANG" jika akan merubah data pilih menu "EDIT DATA".

Dalam program Pendidikan Profesi Guru terdapat kesesuaian antara kualifikasi akademik dengan program studi PPG dalam jabatan, yaitu berupa daftar linieritas. Untuk itu agar Bapak/Ibu mengetahuai kesesuaian hal tersebut silahkan download daftarnya di bawah ini.
Setelah Bapak/Ibu terdaftar sebagai peserta PPG tahapan selanjutnya adalah mengikuti kegiatan pretest PPG.

Demikian informasi yang dapat saya bagikan mengenai cara daftar PPG 2019 di SIM PKB. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar PPG 2019 di SIM PKB (Pendidikan Profesi Guru)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel