Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018
Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018 - Dirjen GTK Kemendikbud telah resmi membukan pendaftaran PPGJ 2018-2022 mulai pada tanggal 17 Februari 2018 yang lalu. Bagi bapak dan ibu guru silahkan buka akun SIM PKB anda masing-maing untuk mengetahui apakah terundang atau tidak.
Terkait dengan PPGJ 2018 ini, muncul beberapa pertanyaan penting di kalangan para guru yang sedikit membuat resah. Menanggapi hal tersebut, ini kami jelaskan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2018.
Pertanyaan : Dalam akun SIM PKB saya kok tidak ada Undangan PPGJ, tapi tertulis TIDAK TERUNDANG karena telah mengikut Pretest pada tahun 2017 ?
Jawaban : Informasi dari pihak LPMP yang kemarin sudah ikut dan tidak lulus maka ia tidak perlu melakukan registrasi lagi. Sebab data-data mereka sudah masuk di akun SIM PKB. Jadi nanti anda hanya tinggal jalan mengikuti Pre-test ulang. Hanya saja surat resmi terkait dengan hal itu sedang disusun.
Sebagai bahan informasi, bagi guru yang tidak lulus pretest PPG 2017 nantinya akan disediakan alur khusus sebagai berikut:
TIDAK TERUNDANG PPGJ KARENA BELUM MENGIKUTI PRETEST 2017
Pertanyaan : di dalam akun SIM PKB saya kok tidak muncul Undangan ya?
Jawaban : Silahkan Perbaiki data di dalam aplikasi DAPODIK anda dan lakukan sinkron kemudian kirim form google doc di akun SIM PKB masing-masing.
DAPAT UNDANGAN NAMUN MASIH BERSTATUS GTT
Pertanyaan : Saya Guru GTT di Sekolah Negeri tetapi mendapat UNDANGAN PPGJ bagaimana cara menyikapinya?
Jawaban : Sesuai dengan Persyaratan administrasi, Guru Bukan PNS di sekolah Negeri WAJIB dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota) atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 s.d 2018)
PPGJ UNTUK MAPEL AGAMA
Pertanyaan : Saya Guru Mapel Agama apakah ada PPG untuk kita sedangkan komunitas di simPKB saja tidak ada ?
Jawaban : untuk mapel Agama karena naungan Kemenag jadi ikut Program dari KEMENAG.
MENDAPAT UNDANGAN PPGJ NAMUN SUDAH SERTIFIKASI
Pertanyaan : Saya sudah lulus sertifikasi, kok diundang juga?
Jawaban : Abaikan saja, ada kesalahan sistem.
Sumber Dindikpora Kab. Brebes Bapak Ari S Saputra
Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018 yang bisa kami sampaikan kepad anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Terkait dengan PPGJ 2018 ini, muncul beberapa pertanyaan penting di kalangan para guru yang sedikit membuat resah. Menanggapi hal tersebut, ini kami jelaskan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2018.
Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018
TIDAK TERUNDANG PPGJ KARENA SUDAH IKUT PRETEST 2017Pertanyaan : Dalam akun SIM PKB saya kok tidak ada Undangan PPGJ, tapi tertulis TIDAK TERUNDANG karena telah mengikut Pretest pada tahun 2017 ?
Jawaban : Informasi dari pihak LPMP yang kemarin sudah ikut dan tidak lulus maka ia tidak perlu melakukan registrasi lagi. Sebab data-data mereka sudah masuk di akun SIM PKB. Jadi nanti anda hanya tinggal jalan mengikuti Pre-test ulang. Hanya saja surat resmi terkait dengan hal itu sedang disusun.
Sebagai bahan informasi, bagi guru yang tidak lulus pretest PPG 2017 nantinya akan disediakan alur khusus sebagai berikut:
- Konfirmasi untuk mengikuti pretest ulang 2018
- Konfirmasi mengedit ajuan mapel atau tidak
TIDAK TERUNDANG PPGJ KARENA BELUM MENGIKUTI PRETEST 2017
Pertanyaan : di dalam akun SIM PKB saya kok tidak muncul Undangan ya?
Jawaban : Silahkan Perbaiki data di dalam aplikasi DAPODIK anda dan lakukan sinkron kemudian kirim form google doc di akun SIM PKB masing-masing.
DAPAT UNDANGAN NAMUN MASIH BERSTATUS GTT
Pertanyaan : Saya Guru GTT di Sekolah Negeri tetapi mendapat UNDANGAN PPGJ bagaimana cara menyikapinya?
Jawaban : Sesuai dengan Persyaratan administrasi, Guru Bukan PNS di sekolah Negeri WAJIB dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah (Bupati/Walikota) atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 s.d 2018)
PPGJ UNTUK MAPEL AGAMA
Pertanyaan : Saya Guru Mapel Agama apakah ada PPG untuk kita sedangkan komunitas di simPKB saja tidak ada ?
Jawaban : untuk mapel Agama karena naungan Kemenag jadi ikut Program dari KEMENAG.
MENDAPAT UNDANGAN PPGJ NAMUN SUDAH SERTIFIKASI
Pertanyaan : Saya sudah lulus sertifikasi, kok diundang juga?
Jawaban : Abaikan saja, ada kesalahan sistem.
Sumber Dindikpora Kab. Brebes Bapak Ari S Saputra
Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018 yang bisa kami sampaikan kepad anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "Tanya Jawab Seputar PPGJ 2018"
Posting Komentar