Download Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018 SD SMP SMA SMK

Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018 resmi dikeluarkan oleh Pemerintah hal ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2018 atas perubahan PERPRES NO 123 Tahun 2016 yaitu tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus dalam bidang pendidikan untuk tingkat SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SLB, SMK, dan SKB yang digunakan sebagai pedoman bagi satuan pendidikan formal dan non formal dalam menyelenggarakan kegiatan DAK fisik agar tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Juknis.
 resmi dikeluarkan oleh Pemerintah hal ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor  Download Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018 SD SMP SMA SMK
Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018

Sekolah yang mendapatkan bantuan DAF fisik atau yang sedang dalam proses pengajuan akan dipermudah pengelolaannya apabila memahami unsur-unsur dalam Juknis. Berikut ini beberapa penjelasan singkat mengenai DAK fisik pendidikan.

Tujan
Tujuan DAK Fisik bidang pendidikan yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk sekolah baik itu pendidikan formal atau pendidikan nonformal dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses mutu layanan pendidikan secara keseluruhuhan dalam wilayah kesatuan Indonesia. Sasaran DAK Fisik ditujukan kepada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun pemerintah daerah yaitu :
  1. SD (Sekolah Dasar)
  2. SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa)
  3. SMP (Sekolah Menengah Pertama)
  4. SMPLB (Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa)
  5. SMA (Sekolah Menengah Atas)
  6. SMALB (Sekolah Menengah Atas Luar Biasa)
  7. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
  8. SLB (Sekolah Luar Biasa)
  9. SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
Ruang Lingkup Kegiatan
Dalam Juknis DAK Pendidikan 2018 terdapat ruang lingkup dan jenis kegiatan masing-masing satuan pendidikan yaitu kegiatan DAK reguler subbidang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, SLB dan SKB berupa peningkatan prasarana serta sarana pendidikan misalnya dalam bentuk rehabilitasi ruang kelas/ruang guru, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dilengkapi dengan perobotannya, pengadaan buku koleksi perpustakaan, peraltan praktek laboratorium.

Kriteria Lokasi Prioritas
Kriteria lokasi prioritas sekolah yang menerima DAK Fisik Pendidikan harus memenuhi persyaratan atau ketentuan sebagai berikut :
  • Satuan pemdidikan yang masih beroperasi dalam melaksanakan kegiatan sekolah.
  • Memiliki NPSN.
  • Bangunan gedung sekolah berada di atas tanah yang statusnya tidak dalam masalah atau sengkete lahan..
  • Satuan pendidikan dalam pelaksanaan operasional sekolah sarana dan prasarana pendidikan belum memenuhi standar sarpras nasional pendidikan.
  • Memiliki kepala satuan pendidikan tetap bukan sementara (definitif) dengan bukti fisik berupa Surat Keputusan (SK) yang dukeluarkan dan diandatangani langsung oleh pejabat berwenang atau badan penyelenggara pendidikan sekolah masing-masing. 
  • Sekolah memiliki struktur organisasi komite sekolah, ditetapkan dengan SK (Surat Keputusan) kepala sekolah, kecuali untuk SKB.
  • Sekolah yang memiliki rekening bank dengan atas nama sekolah penerima bantuan DAK Fisik.
  • Pada tahun anggaran yang sama tidak menerima bantuan sejenis berasal dari sumber dana lainnya seperti Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBN/APBD).
  • Telah menginput atau mengisi data pada Dapodik sistem pendataan Kemendikbud pada lwebsite resmi : http: / /dapo. dikdasmen.kemdikbud.go.id. sedangkan untuk SKB pada laman http: //dapo.pauddikmas.kemdikbud.go.id.
Itulah tadi sedikit penjelasan DAK Fisik Pendidikan 2018 untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah serta SKB, dan lebih jelasnya bisa di download dibawah ini.
Demikian tadi Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018 yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

Belum ada Komentar untuk "Download Juknis DAK Fisik Pendidkan 2018 SD SMP SMA SMK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel