Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengisi Tugas Tambahan di Dapodik
Selain mengajar di kelas, para guru juga memperoleh tugas tambahan yang sangat penting di sekolahnya masing-masing.
Misalnya menjadi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina Ekstrakurikuler Siswa dan masih banyak lagi yang lainnya.
Semua tugas tambahan tersebut mendapat hitungan jam mengajar sehingga bisa digunakan untuk memenuhi standar minimal 24 jam mengajar bagi para guru sertifikasi.
Misalnya saja, seorang Wakil Kepala Sekolah di jenjang SMA ia mendapat jam tambahan 12 jam, sehingga ia hanya perlu mengajar 12 jam di dalam kelas.
Jumlah jam untuk setiap tugas tambahan guru tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan tanggungjawab yang diemban oleh guru tersebut.
Semua tugas tambahan yang diperoleh guru harus dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik jika ingin diakui dalam Info GTK.
Jika tugas tambahan terasebut tidak anda masukkan dalam dapodik maka secara otomatis tidak akan diakui.
Maka dari itu anda harus teliti dalam memasukkan data anda terutama tugas tambahan di aplikasi dapodik.
Dalam mengisi tugas tambahan ada beberapa hal yang harus anda perhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Hal-hal yang saya jelaskan di atas akan memeengaruhi data yang terdapat di dalam Info GTK. Jika tidak percaya silahkan dicoba saja, kolom TST di isi, nanti siap-siap Operator dikejar-kejar PTK yg sertifikasi hehehe
Demikianlah informasi mengenai Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengisi Tugas Tambahan di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Misalnya menjadi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina Ekstrakurikuler Siswa dan masih banyak lagi yang lainnya.
Semua tugas tambahan tersebut mendapat hitungan jam mengajar sehingga bisa digunakan untuk memenuhi standar minimal 24 jam mengajar bagi para guru sertifikasi.
Misalnya saja, seorang Wakil Kepala Sekolah di jenjang SMA ia mendapat jam tambahan 12 jam, sehingga ia hanya perlu mengajar 12 jam di dalam kelas.
Jumlah jam untuk setiap tugas tambahan guru tersebut berbeda-beda, disesuaikan dengan tanggungjawab yang diemban oleh guru tersebut.
Semua tugas tambahan yang diperoleh guru harus dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik jika ingin diakui dalam Info GTK.
Jika tugas tambahan terasebut tidak anda masukkan dalam dapodik maka secara otomatis tidak akan diakui.
Maka dari itu anda harus teliti dalam memasukkan data anda terutama tugas tambahan di aplikasi dapodik.
Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengisi Tugas Tambahan di Dapodik
Dalam mengisi tugas tambahan ada beberapa hal yang harus anda perhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Data yang di isi cukup kolom TMT (Tanggal Mulai Tugas) saja
- Kolom TST (Tanggal Selesai Tugas), jangan di isi
- Kolom TST di isi jika PTK tersebut tidak memiliki tugas tambahan lagi atau SK Tugas Tambahannya sudah "kadaluarsa"
- Jika PTK tersebut masih menjabat, kemudian kolom TST tetap di isi, maka dianggap PTK tersebut tidak menjabat lagi.
Hal-hal yang saya jelaskan di atas akan memeengaruhi data yang terdapat di dalam Info GTK. Jika tidak percaya silahkan dicoba saja, kolom TST di isi, nanti siap-siap Operator dikejar-kejar PTK yg sertifikasi hehehe
Demikianlah informasi mengenai Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengisi Tugas Tambahan di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengisi Tugas Tambahan di Dapodik"
Posting Komentar