CARA MUTASI SISWA DAN MUTASI PTK DI DAPODIK 2019
Tugas sebagai seorang operator dapodik sekolah memanglah sangat berat, sebab banyak data yang harus di kelola mulai dari menginput data,memperbaiki data yang salah dengan cara verval, menarik data peserta didik dan PTK pindahan,memutasikan data peserta didik dan PTK,mengupdate data sarana dan prasarana sekolah serta masih banyak lagi yang lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Beberapa jenis pekerjaan sebagai operator sekolah yang telah saya sebutkan di atas hanyalah mewakili dari segudang pekerjaan lainnya yang harus di kerjakan oleh seorang operator sekolah. Namun mau tidak mau dan suka tidak suka pekerjaan tersebut harus dikerjakan dengan ikhlas agar seluruh pekerjaan tersebut dapat di selesaikan dengan baik.
Pada postingan kali ini saya ingin berbagi mengenai prosedur dan cara untuk melakukan proses mutasi siswa/peserta didik maupun mutasi guru atau PTK. Artikel ini sengaja saya buat agar operator sekolah yang belum mengetahui cara memutasikan peserta didik atau PTK dapat mengetahui dan memahami cara memutasikan siswa atau PTK di dapodik.
Sebenarnya cara melakukan mutasi siswa atau peserta didik sama halnya dengan mutasi PTK, sebab langkah-langkah dalam melakukan proses mutasi tersebut tidaklah berbeda alias sama, sehingga pada kesempatan ini saya akan memberikan penjelasan mengenai cara mutasi siswa di dapodik.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini aplikasi dapodik telah rilis menjadi dapodik versi 2019, namun dalam tahap proses melakukan mutasi peserta didik masih sama dengan aplikasi dapodik-dapodik tahun sebelumnya. Hanya saja memang ada beberapa fitur dalam aplikasi dapodik 2019 yang sudah tidak sama dengan aplikasi dapodik 2017 atau dapodik 2018 dalam penerapan dan penggunaannya. Salah satu contohnya adalah operator sekolah sudah tidak bisa lagi mencetak surat mutasi siswa menggunakan aplikasi dapodik 2019 meskipun menu cetak surat mutasi siswa tersebut masih ada namun dalam pelaksanaannya sudah tidak lagi bisa dilakukan, selain itu menu tambah PTK dan tambah peserta didik juga sudah di nonaktifkan di aplikasi dapodik 2019.
Meskipun beberapa menu tersebut sudah tidak bisa lagi dilakukan di aplikasi dapodik 2019 namun bukan berarti tugas tersebut sudah tidak lagi bisa dilakukan oleh seorang operator dapodik sebab cara tersebut masih bisa dilakukan di aplikasi dapodik 2019 hanya saja berbeda dengan cara-cara sebelumnya.
Pada postingan sebelumnya saya telah memposting mengenai cara melakukan cetak surat mutasi terbaru di dapodik 2019,dan juga cara terbaru melakukan penambahan serta penarikan data siswa dan PTK di dapodik 2019. Untuk mendapatkan informasinya silahkan anda kunjungi judul link di bawah ini :
Baiklah sesuai dengan judul postingan kali ini dimana saya akan menjelaskan mengenai bagaimana cara melakukan mutasi siswa atau peserta didik di dapodik 2019. Untuk penjelasannya silahkan simak tutorial di bawah ini yang akan saya lengkapi dengan gambar agar lebih jelas dan mudah di pahami.
1. Langkah pertama silahkan anda login ke dalam aplikasi dapodik sekolah anda.
2. Setelah itu pada dashboard dapodik silahkan pilih menu "peserta didik" seperti pada tampilan di bawah ini
3. Kemudian akan tampil nama-nama peserta didik, kemudian pilih salah satu nama peserta didik yang anda mutasikan dan lanjutkan dengan mengklik menu "Registrasi"
5. Untuk melakukan mutasi siswa maka arahkan scrool ke bawah sehingga akan terlihat tampilan seperti di bawah ini
6. - Pada kolom No. 1 silahkan isi dengan pilihan "mutasi"
- Pada kolom No. 2 silahkan isi dengan tanggal,bulan dan tahun saat siswa akan di mutasi
- Pada kolom No. 3 silahkan isi dengan pilihan "Alasan siswa tersebut di mutasi"
Apabila semua kolom telah diisi dengan benar maka lanjutkan dengan mengklik "simpan dan tutup"
Sebagai contoh pengisian lihat gambar di bawah ini
7. Untuk mengecek apakah siswa/peserta didik tersebut sudah benar-benar di mutasikan, maka anda dapat mengeceknya dengan cara mengklik kembali menu peserta didik dan pilih tulisan "PD KELUAR".
Apabila nama siswa/peserta didik tersebut muncul dengan status "Mutasi" berarti peserta didik tersebut telah berhasil di mutasi.
Sebagai contoh hasil mutasi siswa dapat dilihat pada gambar di bawah ini
Utuk melakukan mutasi pada PTK caranya sama dengan cara di atas yaitu klik nama PTK yang akan di mutasi kemudian ikuti langkah-langkah seperti di atas.
Demikianlah cara yang dapat saya jelaskan pada postingan kali ini, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para operator sekolah yang memerlukan informasi mengenai cara mutasi siswa dan PTK di dapodik.
Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "CARA MUTASI SISWA DAN MUTASI PTK DI DAPODIK 2019"
Posting Komentar