Evaluasi Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah
EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN OLEH KEPALA MADRASAH
A. PENDAHULUAN
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
B. EVALUASI DIRI
Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
Pada proses pembelajaran tahun 2009/2010 telah dilakukan kegiatan supervisi sehingga dapat dievaluasi segala kegiatan guru baik yang menyangkut pribadi guru maupun kegiatan proses belajarnya.
C. EVALUASI KOLABORATIF
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
D. DOKUMENTASI PROSES PEMBELAJARAN
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1. dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2. dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
3. dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber belajar
4. dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar
5. dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
6. dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
7. dokumen kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya
8. dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
9. dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan
10. dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
11. dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Belum ada Komentar untuk "Evaluasi Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah"
Posting Komentar