Juknis Pendataan Calon Peserta UN

Puspendik saat ini telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional SMP/SMPTK/SMPLB/MTs/Paket B/Wustha/ SMA.SMAK/SMTK/SMALB/MA/Paket C/Ulya dan SMK/MAK TahuPelajaran 2018/2019.

Petunjuk teknis ini disusun dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi panitia UN di tingkat provinsi, kota/kab, dan sekolah, sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesbilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistim Ujian Nasional.

Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional SMP Juknis Pendataan Calon Peserta UN


Petunjuk teknis ini mencakup: (1) Pendahuluan, (2) Penjelasan Umum, (3) Tugas dan tanggungjawab, (4) Mekanisme, dan (5) Jadwal pendataan.

Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi program pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.



Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pendataan adalah proses penyampaian data calon peserta ujian nasional sampai dengan diterbitkan kartu peserta ujian nasional oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan dan biodata siswa calon peserta ujian nasional;

2. Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah Kementerian Agama,

3. Pengelola pendataan tingkat kabupaten/kota terdiri dari unsur kantor cabang atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota;


Download Juknis Pendataan Calon Peserta UN

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE 

Demikianlah informasi mengenai Juknis Pendataan Calon Peserta UN yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Juknis Pendataan Calon Peserta UN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel