Laporan Nara Karya Pramuka KML Lengkap
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu: manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, memiliki etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.
Tujuan tersebut dapat tercapai melalui kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilakukan di sekolah diantaranya adalah kepramukaan yang dilakukan oleh gerakan pramuka tingkat penegak untuk tingkat sekolah menengah atas. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan melalui gugus depan gerakan pramuka yang berpangkalan di sekolah yang bersangkutan.
Perihal peningkatan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler terutama bidang kepramukaan telah ditetapkan melalui surat yang diterbitkan oleh permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
Berdasarkan uraian di atas, maka pendidikan kepramukaan agar dapat dilaksanakan sebaik – baiknya di sekolah dan dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
B. Landasan Hukum
- Keputusan Presiden RI Nomor 238 tahun 1961 tentang gerakan pramuka, Juncto
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 tahun1984 tentang petunjuk penyelenggaraan gugus depan gerakan pramuka.
- keputusan Presiden RI Nomor 57 tahun 1988 tentang pengesahan anggaran dasar gerakan pramuka.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 533/C8/U/1995 pada tanggal 7 September 1995 Perihal peningkatan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler terutama bidang kepramukaan.
- Keputusan Presiden No.24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
- Surat Keputusan Kwarnas No. 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DI SINI
Belum ada Komentar untuk "Laporan Nara Karya Pramuka KML Lengkap"
Posting Komentar