Surat Edaran Nomor 3293 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Pengelolaan Naskah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui Modul SIMPEG Kementerian Agama
Dalam rangka melaksanakan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor : 824 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, maka diinstruksikan kepada Pengelola Kepegawaian untuk melaksanakan kegiatan Digitalisasi Arsip dengan cara melakukan pemindaian (scan) dan Unggah (upload) naskah pegawai melalui Simpeg. Untuk kelancaran dalam pelaksanaan pengelolaan naskah dimaksud, maka:
Untuk Download filenya silakan Sobat klik dibawah ini:
Baca Juga
- Surat Edaran No. 5 Tahun 2019 tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Awas, ASN Tak Masuk Kerja Senin Besok Akan Kena Sanksi!
- KMA No. 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama
Sumber https://www.hanapibani.com/
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Nomor 3293 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Pengelolaan Naskah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui Modul SIMPEG Kementerian Agama"
Posting Komentar