Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)

Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) adalah/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) yaitu/ Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact) merupakan/ yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ arti Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)/ definisi Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact).
Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus  Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)

Tahukah kamu apa yang dimaksud Perjanjian yang bersifat khusus ? Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact), yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian saja (perjanjian bilateral). Contohnya perjanjian antara RI dan RRC menganai dwikewarganegaraan tahun 1955, perjanjian batas wilayah, pemberantasan penyelundupan-penyelundupan, dan sebagainya.

Demikian yang bisa saya uraikan mengenai Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus, semoga apa yang saya uraikan tersebut bisa membantu anda.

Sumber https://www.temukanpengertian.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contact)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel