CARA MEMBUAT NUPTK TERBARU 2015
Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama
Cara Mengajukan NUPTK 2015 - Kali ini bapak dan ibu guru yang ingin membuat NUPTK, saya akan memberikan apa saja yang diperlukan dalam pengajuan pada tahun 2015. Hal ini telah di update langsung bertepatan dengan HARDIKNAS 2 Mei 2015 rilislah cara baru dalam hal penerbitan NUPTK.
Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:
Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS
2. Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
3. Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
++ Satu Sistem Multi Solusi ++
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud
Demikian informasi yang bisa saya dapatkan dan bagikan kepada bapaka dan ibu guru tentang cara terbaru dalam pengajuan NUPTK. Semoga informasi ini dapat membantu kelancaran dalam membuat NUPTK.
Sumber : Padamu Negeri
Wassalamualaikum wr.wb
Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/
Belum ada Komentar untuk "CARA MEMBUAT NUPTK TERBARU 2015"
Posting Komentar