Pengertian Bentuk pemerintahan

Pengertian Bentuk pemerintahanBentuk pemerintahan adalah/ Bentuk pemerintahan yaitu/ Bentuk pemerintahan merupakan/ yang dimaksud Bentuk pemerintahan/ arti Bentuk pemerintahan/ definisi Bentuk pemerintahan.
 pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara Pengertian Bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintahan adalah pengelompokan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Secara umum bentuk pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut.
- Monarki, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh penguasa tunggal (raja).
- Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh satu lembaga kecil yang terdiri atas sekelompok orang yang memiliki hak istimewa.
- Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Dan demikianlah yang bisa kami uraikan tentang Pengertian Bentuk Pemerintahan, sekian dari saya dan terimakasih.

Sumber https://www.temukanpengertian.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Bentuk pemerintahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel