Pengertian Negara Federasi (serikat)
Pengertian Negara Federasi (serikat) – Negara Federasi (serikat) adalah/ Negara Federasi (serikat) yaitu/ Negara Federasi (serikat) merupakan/ yang dimaksud Negara Federasi (serikat)/ arti Negara Federasi (serikat)/ definisi Negara Federasi (serikat).
Negara Federasi (serikat) adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian yang tidak berdaulat dan kedaulatan terletak pada negara pusat, dan ciri-cirinya sebagai berikut.
- Dapat memiliki lebih dari satu konstitusi/ undang-undang dasar.
- Lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif lebih dari satu.
- Wilayahnya terdiri dari negara-negara bagian.
- Pemerintah federal mempunyai kedaulatan ke luar dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedaulatan ke dalam.
- Menurut Charles Friedrick Strong, yang membedakan negara serikat satu dengan negara serikat yang lain sebagai beriku.
- Cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
- Badan yang berwenang menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Dan demikianlah informasi yang bisa kami jelaskan tentang Apa yang dimaksud Negara Federal (Serikat). Sekian dari kami terimakasih.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Negara Federasi (serikat)"
Posting Komentar