Pengertian Negara kesatuan

Pengertian Negara kesatuanNegara kesatuan adalah/ Negara kesatuan yaitu/ Negara kesatuan merupakan/ yang dimaksud Negara kesatuan/ arti Negara kesatuan/ definisi Negara kesatuan.
 suatu negara yang bersusun tunggal dan kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan terl Pengertian Negara kesatuan

Negara kesatuan adalah suatu negara yang bersusun tunggal dan kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan terletak di tangan pemerintah pusat, ciri-cirinya sebagai berikut.
  • Hanya memiliki satu konstitusi/ undang-undang dasar.
  • Hanya memiliki satu badan eksekutif, satu badan legislatif, dan satu badan yudikatif.
  • Wilayahnya terbagi atas daerah-daerah.
  • Pemerintahan memiliki kedaulatan ke dalam dan keluar.

Dalan negara kesatuan menerapkan dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi yang masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan.

Itulah uraian singkat dari kami tentang Pengertian Negara Kesatuan, semoga memberikan manfaat untuk kita semua.

Sumber https://www.temukanpengertian.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Negara kesatuan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel