Apa Itu Moratorium UN?


Apa Itu Moratorium UN? Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menghentikan Pelaksanaan Ujian Nasional atau disebut dengan Moratorium UN. Apabila hal ini disetujui Presiden Jokowi maka Moratorium UN akan dimulai pada Tahun Ajaran 2016/2017.

Tentu bagi dunia pendidikan ini menjadi kabar yang cukup heboh, mengingat UN selama ini menjadi evaluasi pembelajaran siswa di sebuah jenjang pendidikan. Bahkan, pernah hasil ujian nasional siswa menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Yang memang dalam pelaksanaannya terjadi berbagai macam pro dan kontran dari masyarakat. Karena dianggap tidak mempertimbangkan proses pembelajaran siswa selama 3 tahun dan menggantungkan nasib mereka dalam tiga hari pelaksanaan UN.

 Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Apa Itu Moratorium UN?
Apa Itu Moratorium UN?

Namun, beberapa tahun terakhir hasil UN bukan lagi menjadi satu-satunya landasan penentu kelulusan siswa. Pemerintah melalui Kemendikbud akhirnya memberi porsi terhadap proses pembelajaran siswa sebelum UN. Sehingga penentu lulus tidaknya seorang peserta didik merupakan hasil dari akumulasi Nilai rapor dan hasil UN. Kebijakan ini disambut baik oleh sekolah karena dirasa lebih menghargai proses pembelajaran siswa.

Kembali lagi mengenai Moratorium UN. Sudahkah anda memahami arti dari Moratorium UN? Moratorium UN adalah penghentian sementara pelaksanaan Ujian Nasional dalam rentang waktu yang belum bisa ditentukan. Selama proses moratorium berlangsung, tidak akan ada pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

Seperti yang dilansir di beberapa media, jika usulan Moratorium UN disetujui presiden maka kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini juga. Itu artinya pada April mendatang tidak akan ada pelaksanaan ujian nasional. Secara sederhananya demikian, tapi untuk lebih jelasnya kita tunggu saja pengumuman resmi dari Kemendikbud beserta hasil keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan Moratorium UN.

Alasan Moratorium UN

Wacana Moratorium UN dari Mendikbud, tentu didasarkan atas berbagai pertimbangan matang. Sebab ini menyangkut kepentingan peserta didik di seluruh Indonesia dari berbagai jenjang pendidikan. Membaca pemberitaan dari beberapa media, setidaknya terdapat dua alasan penting mengapa harus ada Moratorium UN. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kualitas Sekolah Belum Merata

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Di seluruh Indonesia, hanya 30%  yang memiliki kuaitas di atas standar nasional. Sementara 70% lainnya masih di bawah standar nasional yang ditentukan.

2. Biaya UN Fantastis

Alasan kedua mengenai adanya wacana Moratorium UN adalah karena biaya UN yang fantastis. Pelaksanaan UN membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 500 miliar per tahunnya. Menurut Mendikbud, angka tersebut  lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas 70% sekolah yang masih di bawah standar. Dengan cara membimbing, mengawasi serta merevitalisasi sekolah.

Kedua alasan utama tersebut, yang menyebabkan Mendikbud akan menghentikan Ujian Nasional sementara. Dua alasan yang memang sangat benar, mengenai kualitas sekolah yang belum merata misalanya, sudah sejak dahulu persoalan ini menjadi pembahasan terus-menerus. Kesenjangan pendidikan masih sangat lebar. Kualitas pembelajaran sekolah yang berada di pusat kota dan pedalaman masih berbeda sangat jauh.

Belum lagi sekolah-sekolah yang berada jauh di daerah perbatasan. Di dalam berita baik di media TV, Cetak maupun Online kita kerap melihat masih banyak sekolah yang tak layak digunakan. Atasnya bocor, lantainya tanah hingga bangunan sekolah yang hampir roboh dan bisa membahayakan siswa. Keadaan tersebut begitu kontras dengan sekolah-sekolah yang berada di pusat Kota.

Selain itu, kualitas dan kuantitas guru juga harus menjadi perhatian serius. Dalam aturan resmi dijelaskan jika Guru haruslah berpendidikan minimal S1. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum sarjana. Rasio guru dengan jumlah siswa juga perlu diperhatikan. Jangan sampai seorang guru harus mengajar lebih dari dua kelas sekaligus dalam waktu bersamaan. Sehingga membuat pembelajaran tidak berlangsung efektif.

Besarnya biaya pelaksanaan UN per tahun yang mencapai 500 miliar memang jumlah yang sangat fantastis. Sehingga wajar saja jika Mendikbud ingin mengalihkan dana tersebut untuk memperbaiki kualitas sekolah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan di Indonesia.

Apa yang Dilakukan setelah adanya Moratorium UN?

Pertanyaan di atas tentu menjadi tanda tanya besar bagi anda semua. Apakah pada tahun pelajaran 2016/2017 ini nanti ada UN atau tidak. Jika menyimak pemberitaan sementara, Moratorium UN rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini juga, asalkan disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko widodo.

Maka dari itu, untuk sementara waktu kita tunggu saja informasi resmi dari kemendikbud terkait dengan Moratorium UN. Sembari menunggu keputusan, alangkah baiknya semua sekolah di Indonesia tetap mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam melaksanakan UN. Apalagi bagi sekolah yang akan menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer atau yang biasa disebut UNBK. Tentu perlu mempersiapkan segala sedini mungkin agar hasilnya bisa maksimal.

Sebaik seorang pendidik tentu saya sangat mengapresiasi wacana Mendikbud untuk melakukan Moratorium UN. Saya percaya, hal ini dilakukan demi memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Perbaikan kualitas sekolah dari berbagai sisi mulai dari Sarana Prasarana, Kurikulum, Kompetensi Guru hingga model evaluasi pembelajaran menjadi kunci utamanya.

Demikianlah Informasi mengenai Apa Itu Moratorium UN? Semoga artikel ini bisa memberi sedikit pemahaman terhadap anda akan wacara baru ini. Semoga segala keputusan yang diambil Bapak Menteri nantinya dapat meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini. Dan cita-cita menjadikan negara Indonesia menjadi negara makmur dapat diwujudkan segera. Amiin


Sumber: www.pikiran-rakyat.com

Sumber https://www.panduandapodik.id/

Belum ada Komentar untuk "Apa Itu Moratorium UN?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel