Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017
Sobat Dikbud, pada tanggal 11 Januari 2017 lalu Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan sebuah surat tentang Pendaftaran Peserta Ujian Nasional 2017.
Tentu bagi anda yang bertugas sebagai admin UN di sekolah sudah sangat faham jika saat ini sedang ramai-ramainya pembahasan mengenai ujian nasional
Hal ini sangat wajar sekali mengingat pelaksanaan UN dalam waktu beberapa bulan lagi akan segera dilaksakan.
Surat ini ditujukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi UN yang digelar pada 22 Desember 2016 lalu. Tentu saja, sekolah sebagai pelaksana UN harus merespon dan memahami isi surat dari Balitbang ini, karena berkaitan dengan hal penting yaitu pendaftaran peserta UN.
Surat bernomor 0204/H/EP/2017 tersebut ditujukan kepada beberapa pihak, yaitu:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
2. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kementerian Agama Seluruh Indonesia
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
4. Kepala Kantor Kabupaten/Kota Kementerian Agama Seluruh Indonesia
Isi Surat tentang Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017
Adapun isi surat mengenai Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017, kurang lebihnya adalah sebagai berikut:
1. Meminta kepada semua dinas pendidikan dan kantor wilayah kementerian agama agar segera memberitahukan kepada sekolah/madrasah agar segera melakukan pembaruan terhadap data peserta didik terutama yang berada di kelas akhir mulai dari SMP/MTs sederajat dan SMA/MA/SMK sederajat yang nantinya akan mengikuti Ujian Nasional di tahun 2017.
2. Khusus bagi jenjang pendidikan SMA/MA, setiap peserta didik diminta memilih salah satu mata pelajaran (mapel) yang akan mereka tempuh sesuai degan peminatan/jurusan peserta didik, selain mapel wajib yang diujikan dalam UN (Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris).
Adapun Mata Pelajaran peminatan/jurusan yang bisa dipilih oleh peserta didik jenjang SMA/MA tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemintan/jurusan IPA bisa memilih Mapel Fisika, Kimia atau Biologi
- Peminatan/jurusan IPS bisa memilih Mapel Geografi, Sosiologi atau Ekonomi
- Peminatan/jurusan Bahasa bisa memilih Mapel Antropologi, Sastra Indonesia atau Bahasa Asing (Jepang, Mandarin, Arab, Perancis atau Jerman)
Apabila sobat ingin membaca surat lengkapnya, silahkan lihat pada gambar di atas. Atau anda juga bisa mengunduhnya sendiri di website kemendikbud.
Surat ini ditanda tangani oleh Totok Suprayitno, beliau adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Tembusan Surat Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017
Adapun tembusan surat mengenai Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017 ditujukan kepada beberapa pihak berikut ini:
1. Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama
2. Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kepala Pusat Peniaian Pedidikan Balitabang Kemendikbud.
Membaca isi surat tentang Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017 di atas, tentu harus segera direspon dengan baik terutama bagi jenjang pendidikan SMA/MA.
Sebab pada jenjang SMA/MA terdapat aturan baru yaitu pemilihan satu mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan/peminatan peserta didik.
Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana mereka hanya mengerjakan mata pelajaran wajib UN saja yang meliputi Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Alangkah baiknya, bagi peserta didik jenjang SMA/MA agar diminta untuk segera memilih mata pelajaran yang mereka tempuh tersebut.
Hal ini penting dilakukan supaya persiapan menyambut UN bisa dilakukan sejak dini mungkin. Sehingga hasil ujian nasional peserta didik bisa dinyatakan lulus dengan nilai yang memuaskan.
Bagi anda yang belum tahu informasi terbaru mengenai ujian nasional bahwa pelaksanaan UN tahun ajaran 2016/2017 diprioritaskan dengan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer atau yang biasa disebut UNBK.
Kewajiban pelaksanaan UNBK ini diperuntukkan bagi jenjang sekolah SMP sederajat dan SMA/SMK sederajat kecuali Sekolah Luar Biasa (SLB).
Nantinya bagi sekolah yang sudah memiliki minimal 20 unit komputer dan satu unit server bisa melakukan UNBK secara mandiri.
Lalu bagaimana dengan sekolah yang belum mempunyai sarana untuk UNBK? Mereka nantinya akan melangsungkan ujian di sekolah yang telah menjalankan UNBK (Gabung dengan sekolah terdekat).
Untuk tempat penggabungan sekolah dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ini akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.
Selain pelaksanaan UNBK serentak untuk jenjang sekolah SMP dan SMA sederajat, ada juga terobosan baru yaitu diadakannya Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Di mana nanti ada beberapa mata pelajaran yang diujikan kepada peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Mengenai penjelasan lengkap USBN, anda bisa membaca artikel dengan judul Jadwal Lengkap UN dan USBN.
Demikian informasi mengenai Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017 yang bisa saya sampaikan. semoga dapat membantu anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran Peserta UN Tahun 2017"
Posting Komentar